Pertamina bakal Gelar Rapat Buat Tentukan Harga Elpiji 12 Kg

Pertamina telah mendapat restu dari pemerintah untuk menaikan harga elpiji elpiji non subsidi 12 kg.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Sep 2014, 22:29 WIB
Pihak Pertamina menegaskan bahwa gas Elpiji 12 kg bukanlah barang subsidi. Dengan demikian, tidak harus izin dari pemerintah dan hanya melaporkan kepada Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan nilai kenaikan harga elpiji non subsidi 12 kilogram (kg).

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya mengatakan, pihaknya telah mendapat restu dari pemerintah untuk menaikan harga elpiji elpiji non subsidi 12 kg.

"Kami sudah mendapat mandat sudah disampaikan Pak Menko (Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Chairul Tandjung), untuk kenaikan elpiji 12 kg," kata Hanung, di Kantor Kementeria Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Untuk waktu dan besaran kenaikan elpiji 12 kg, menurut Hanung, pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu. Namun untuk waktu rapatnya ia enggan menyebutkan.

"Tentang waktu besarannya kami rapat internal dulu belum bisa disampaikan saat ini. Waktunya akan kami sampaikan ke media," tuturnya.

Di kesempatan yang sama Chairul Tandjung mengungkapkan, kenaikan harga elpiji harus dilakukan secara bertahap, meski pengguna elpiji tersebut masyarakat golongan mampu.

"Tentu tidak memungkinkan menaikan langsung ke masyarakat karena memberatkan, walaupun pengguna elpiji 12 kg masyarakat perkotaan menengah ke atas beda dengan elpiji 3 kg," tutupnya. (Pew/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya