3 Lamborghini yang Diamankan Polda Metro Jaya Legal, Tapi...

Salah satu Lamborghini yang diamankan Polda Metro Jaya pernah dikemudikan politisi PPP Abraham Lunggana saat pelantikan DPRD DKI Jakarta.

oleh Liputan6Diterbitkan 02 September 2014, 02:47 WIB
Lamborghini hijau itu bermasalah dikarenakan kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat dan dokumen kepemilikan mobil, Jakarta, (1/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan 3 unit mobil super mewah dengan merek Lamborghini. Penyitaan sementara ketiga sedan mewah tersebut dilakukan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (1/9/2014), hingga kini, 3 unit kendaraan seharga miliaran rupiah itu masih terparkir di halaman Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan MT Haryono, Jakarta.

Berbeda dengan kendaraan yang disita atau ditangkap pada umumnya. Ketiga kendaraan super mewah yang masing-masing berwarna putih, kuning, dan hijau itu tertutup rapat terpal berwarna silver.

Salah satu Lamborghini yang diamankan Polda Metro Jaya ini merupakan sedan mewah yang pernah dikemudikan politisi PPP Abraham Lunggana atau Haji Lulung. Mobil berwarna hijau itu sempat dipakai saat pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Kasie Tatib Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sujito membenarkan terkait bukti kepemilikan kendaraan-kendaraan super mewah itu legal. Petugas juga akan mengembalikan ketiga Lamborghini itu kepada pemiliknya setelah selesai melakukan pemeriksaan.

"Kami tidak menahan karena kendaraan-kendaraan (Lamborghini) itu ada surat-suratnya. Tapi belum didaftarkan ke Samsat Polda Metro Jaya," kata Sujito. (Ado)


Baca juga:

Polisi: Haji Lulung Serahkan Lamborghini Miliknya ke Polda Metro

Haji Lulung: Lamborghini di Pelantikan DPRD DKI Itu Pinjaman

Gaya Nyentrik Anggota DPRD DKI, Naik Lamborghini Hingga Bajaj

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya