Liputan6.com, Jakarta Kokot menjelaskan penangguhan penahanan ini dilakukan karena Florence Sihombing mulai kooperatif dengan kepolisian.
Advertisement
Kokot menjelaskan penangguhan penahanan ini dilakukan karena Florence Sihombing mulai kooperatif dengan kepolisian.
Diterbitkan 01 September 2014, 17:09 WIBLiputan6.com, Jakarta Kokot menjelaskan penangguhan penahanan ini dilakukan karena Florence Sihombing mulai kooperatif dengan kepolisian.
Advertisement