Liputan6.com, Jakarta Kokot menjelaskan penangguhan penahanan ini dilakukan karena Florence Sihombing mulai kooperatif dengan kepolisian.
Umpatan Berbuah Kemarahan
Kokot menjelaskan penangguhan penahanan ini dilakukan karena Florence Sihombing mulai kooperatif dengan kepolisian.
diperbarui 01 Sep 2014, 17:09 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Konser Kemiskinan dan Kelaparan, KPJ Bandung: Pemkot-DPRD Tak Serius Urus Musisi Jalanan
3 Pemain dengan Gelar Liga Inggris Terbanyak Sepanjang Sejarah: Semuanya Eks Manchester United
Tebing Kapur di Pecatu Bali Dibuldozer untuk Membangun Hotel dan Ledakan Tambang Dekat Pulau Merah Banyuwangi
Astronaut Lebih Muda Dibanding Manusia Bumi, Ini Sebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 21 Mei 2024
Kapolsek di Alor Diduga Jadi Calo Casis Bintara Polri, Tipu Warga Belasan Juta
Sandiaga Uno: Sikap Saya Pribadi, Bergabung dengan Pak Prabowo
Makna Mendalam 'Yaa Latif', di Balik Fadhilahnya sebagai Pembuka Pintu Rezeki seperti Diungkap Habib Syech
Film Dokumenter Burning Sun Dirilis, Ungkap Fakta Baru dalam Skandal Terbesar Kpop
Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Presiden Jokowi Dorong Penyelesaian Situasi di Palestina
20 Mei Hari Kebangkitan Nasional, Sejarah dan 7 Tokoh di Balik Momen Penting
Apa Itu Deja Vu? Begini Menurut Sains