KM Paus Terbakar, Kepala Syahbandar Diperiksa Polisi

Penyidik Polres Pulau Seribu sebelumnya memeriksa 7 saksi terkait terbakarnya Kapal Paus di Kepulauan Seribu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 30 Agu 2014, 14:56 WIB
Ilustrasi kapal terbakar. (Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik dari Mapolres Kepulauan Seribu akan memeriksa 3 orang Syahbandar Pelabuhan Kali Adem. Pemeriksaan itu terkait terbakarnya Kapal Motor (KM) Paus milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Rabu 27 Agustus. Saat itu KM Paus membawa penumpang dari Pelabuhan Kali Adem ke Pulau Pramuka.

"Kepalanya nanti kita periksa. Kepala dari Pelabuhan Kali Adem tempat KM Paus berangkat," kata Kapolres Pulau Seribu AKBP Johanson Ronald Simamora kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (30/8/2014).

Ronald menjelaskan, ketiga orang Syahbandar, salah satunya adalah pimpinannya, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan akan dilakukan penyidik Polres Kepulauan Seribu pada Senin 1 September.

Dia berharap dari pemeriksaan itu bisa menerima informasi apakah ada sabotase atau memang kecelakaan murni yang ditimbulkan korsleting listrik. "Senin kita periksa. Masih sebagai saksi saja ketiganya," tegas Johanson.

Penyidik Polres Pulau Seribu sebelumnya memeriksa 7 saksi. Namun belum ada titik terang dari hasil pemeriksaan tersebut. Selain memeriksa saksi, Johanson juga mengaku masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri guna mengetahui penyebab timbulnya ledakan.

Kapal motor Paus I yang dikelola Dishub terbakar sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu 27 Agustus 2014, di perairan dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Kapal itu baru beroperasi sekitar hampir 2 tahun. Saat kebakaran terjadi, kapal tengah mengangkut 35 orang, 32 di antaranya penumpang, 1 nakhoda, dan 2 ABK.

Korban yang mengalami luka bakar serius 4 orang. 1 Penumpang meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. (Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya