Liputan6.com, Jakarta Afrian Bondjol, kuasa hukum Ustad Guntur Bumi (UGB), menilai kliennya bisa bebas dari tuntutan empat bulan penjara yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan. Ia pun membeberkan alasan pembebasan UGB.
"Pertama, bujuk rayu yang dilakukan Guntur Bumi lewat program televisi tidak terbukti. Karena acara tersebut hanya bersifat rukyah, zikir dan tausiyah, bukan promosi terkait pengobatan," papar Afrian usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).
Afrian juga menilai tuntutan JPU karena alasan UGB menipu pasien dengan mengelabui mereka dengan diagnosa santet sama sekali tak terbukti.
"Itu karena banyak pasien yang datang mengaku mendapatkan hal itu karena belum sembuh-sembuh setelah berobat medis," tambahnya lagi.
Melihat fakta tersebut, Afrian meyakini jika kliennya itu bisa bebas dari hukuman penjara. Apalagi, ia dan pasiennya sudah melakukan perdamaian dan membayar ganti rugi yang diminta oleh pasiennya selama menjalani pengobatan.
"Dari semua fakta persidangan, bukti-bukti persidangan, kita analisa, kita timbang, dan kita simpulkan pasal penipuan yang dituduhkan terhadap klien kita itu tidak terbukti," tutup dia.
Menurut Pengacara, Ini yang Membuat UGB Pantas Dibebaskan
Afrian juga menilai tuntutan JPU karena alasan UGB menipu pasien dengan mengelabui mereka dengan diagnosa santet sama sekali tak terbukti.
diperbarui 27 Agu 2014, 20:45 WIBMenurut kuasa hukum UGB, Rahmat Aminudin, tidak tepat bila kuasa hukum Riska menuding kliennya sebagai dukun cabul.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sederet Hasil Olahan Rumput Laut, dari Mie Instan hingga Jus
Vicky Nitinegoro Takjub Lihat Performa Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Prediksi Kalahkan Uzbekistan 3-0
Sapi yang Sedikit Kentut Bisa Bantu Kurangi Pemanasan Global, Begini Studi Barunya
Keputusan di Tangan Mendag, Menteri Trenggono Tegaskan Belum Ekspor Pasir Laut
Soal Arah Politik PPP, Mardiono Sebut Akan Dibahas dalam Rapimnas
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
Tudingan HYBE Manipulasi Tangga Lagu demi BTS Kembali Mencuat Usai Pengadilan Singgung Praktik Ilegal
Tarot Cinta: Ikuti Suara Hati
Link Live Streaming Piala Asia U-23 2024 Indonesia vs Uzbekistan, Sebentar Lagi Tanding di Stadion Abdullah bin Khalifa
Bootcamp Apresiasi Kreasi Indonesia 2024 Dimulai, Bekasi dan Serang Jadi Dua Kota Pertama
Miliarder Sukanto Tanoto Mau Investasi di IKN, Pemerintah Bakal Gelar Karpet Merah
Perempuan Diciptakan dari Tulang Rusuk Laki-Laki, Benarkah? Simak Penjelasan KH Quraish Shihab