Liputan6.com, Jakarta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menjatuhkan sanksi peringatan kepada pihak teradu yaitu 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Advertisement
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menjatuhkan sanksi peringatan kepada pihak teradu yaitu 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KP
Diterbitkan 21 Agustus 2014, 17:59 WIBLiputan6.com, Jakarta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menjatuhkan sanksi peringatan kepada pihak teradu yaitu 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Advertisement