Pabrik Obat dan Jamu Ilegal di Tangerang Digerebek

Berdasarkan keterangan tersangka, pemasaran obat dan jamu palsu tersebut sudah hampir beredar ke seluruh pelosok Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Agu 2014, 05:27 WIB

Liputan6.com, Tangerang - Sebuah bangunan tertutup yang terletak di Jalan Raya Serang KM 25, Balaraja, Tangerang, Banten digerebek petugas gabungan, siang tadi. Bangunan yang diketahui sebagai pabrik pembuat obat dan jamu ilegal ini berhasil dilumpuhkan petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polri.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (18/8/2014), dalam penggerebekannya, petugas berhasil menyita ribuan butir obat palsu yang telah dikemas dalam sejumlah kardus.

Petugas juga mengamankan berkarung-karung bahan baku obat, serta puluhan mesin pencetak kemasan dari 38 merek obat dan jamu tradisional yang masuk kategori berbahaya. BPOM memastikan, seluruh obat dan jamu yang diproduksi di tempat tersebut adalah ilegal.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 2 orang yang dianggap sebagai penanggungjawab operasional pabrik. Polisi juga mengamankan puluhan pekerja pabrik yang ternyata telah beroperasi sejak 3 tahun terakhir.

Berdasarkan keterangan para tersangka, pemasaran obat dan jamu palsu tersebut sudah hampir beredar ke seluruh pelosok Indonesia. (Ali)

Baca juga:

Waspada! Es Cincau Hijau Ekstrem Rasa Semen

Polda Jawa Timur Bongkar Sindikat TKI Ilegal

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL Jakarta-Bogor

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya