Saksi Soleh Ditertawakan, Pengacara Prabowo-Hatta Tidak Terima

Mendengarkan penjelasan Soleh, Mahendra kemudian menyindir forum yang sebelumnya menertawai Soleh.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Agu 2014, 21:58 WIB
Sidang perdana ini diketuai Hamdan Soelva dengan anggota Arief Hidayat, Patrialis Akbar, Maria Farida, Ahmad Fadlil Sumadi, Muhammad Alim, Anwar Usman, Aswanto dan Wahiduddin Adams, Jakarta, Rabu (6/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak terima saat saksinya dari Provinsi Jawa Timur, Muhammad Soleh ditertawaka pengunjung sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Soleh menjadi bahan tertawaan, setelah dicecar Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak teradu pada sesi tanya jawab. Padahal dirinya diketahui sebagai kuasa hukum Prabowo-Hatta wilayah Jawa Timur, yang sebelumnya mengaku sebagai saksi Provinsi Jawa Timur.

"Apakah tim advokasi memang ada di beberapa daerah dan itu ikut dalam peristiwa rekapitulasi, itu saksi juga?" tanya kuasa hukum Prabowo-Hatta, M Mahendradatta kesal, dalam persidangan DKPP, di Kantor Kementerian Agama, Jalan HR Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
 
Setelah mendengar apa yang dikatakan Mahendratta, Soleh kemudian menjelaskan bahwa tim advokasi tidak terpisahkan dengan saksi rekapitulasi. Hal itu ditunjukkan dengan mengeluarkan protes, yang terlebih dulu harus melewati persetujuan tim advokasi.
 
Mendengarkan penjelasan Soleh, Mahendra kemudian menyindir forum yang sebelumnya menertawai Soleh. "Sebelah sana mau tertawa apa lagi?" cetus Mahendra.

Baca juga:

Kurang Informasi, Mahasiswa Saksi Prabowo-Hatta Gagal Mencoblos

Sidang Etik DKPP Diskors, Jimly: Kepala Ini Sudah Panas Rasanya

Ketua KPU Tak Tahu Proses Tender Distribusi Logistik di Dogiyai

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya