Saksi KPU Papua Masih di MK, Jimly: Memang Bahas Papua Terus?

Sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengagendakan mendengar keterangan saksi dari pihak teradu maupun pengadu.

oleh TaufiqurrohmanDiterbitkan 14 Agustus 2014, 15:33 WIB
Jimly menyebut pelaksanaan Pilpres 2014 ini sudah berjalan baik. Namun, dirinya tak menampik suasana tegang pasca pilpres masih terus menyelimuti, Jakarta, Senin (4/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengagendakan mendengar keterangan saksi dari pihak teradu maupun pengadu. Namun, saksi yang akan diajukan pihak teradu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum lengkap, karena masih menghadiri sidang gugatan perselisihan hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Husni Kamil Manik pun meminta waktu menghadirkan Ketua KPU Papua untuk menyampaikan keterangannya terkait permasalahan pemungutan suara yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Papua.

"Izin yang mulia untuk Dogiyai kami akan hadirkan saksi dari KPU Papua. Kami sudah hubungi tapi belum diangkat karena sekarang masih hadiri sidang di MK, kami harap secepatnya," ujar Husni dalam sidang kode etik DKPP, di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).

Menanggapi permintaan KPU, Pimpinan Majelis DKPP Jimly Asshiddiqie meminta secepatnya dapat hadir untuk menyampaikan keterangannya. "Iya suruh ke sini saja, ngapain di sana lama-lama, memangnya MK bahas Papua terus. Memang setiap jam bahas Papua," seloroh Jimly.

Sembari tersenyum, Jimly membandingkan suasana ruang persidangan antara Gedung MK dengan Kementerian Agama tempat sidang DKPP digelar.

"Mungkin menurut orang Papua Air Conditioner (AC)-nya di sana (ruang sidang MK) lebih dingin tapi sampaikan sama dia, di sini juga nggak kalah dingin," celetuk Jimly diikuti tawa para hadirin.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya