Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Andolo, Sulawesi Tenggara Budi Santoso diputuskan bersalah karena bertemu dengan terdakwa di luar persidangan. Dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Budi menerima sanksi nonpalu atau tidak boleh memimpin sidang selama 6 bulan.
"Memutuskan, menyatakan hakim terlapor telah terbukti melanggar keputusan bersama Ketua MA dan Ketua KY No 047 Tahun 2009 tentang kode etik dan pedoman perlaku hakim yaitu berlaku adil, berperilaku jujur," ujar Ketua Majelis Kehormatan Hakim Abbas Said, di Gedung MA, Selasa (12/8/2014).
"Menjatuhkan sanksi pada hakim terlapor dengan sanksi sedang, nonpalu selama 6 bulan di Pengadilan Tinggi Kendari dan tidak menerima tunjangan hakim selama menjalani sanksi tersebut," tambah Abbas.
Abbas yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi Yudisial juga meminta agar Budi mengambil hikmah dari putusan sanksi yang diterimanya. Selama menjalani sanksi, Budi akan diisolasi di Pengadilan Tinggi Kendari. Setelah selesai menjalani hukuman, bisa saja ia kembali ke Pengadilan Negeri Andolo atau ke tempat berbeda.
"Ambil hikmah dari persidangan. Jangan tersandung pada batu yang sama. Tolong beritahu keluarga dan rekan agar jangan campuri urusan perkara. Sampaikan juga pada rekan Anda di Andolo, walau di sana, di tempat pemekaran baru, masih bisa direkam," jelasnya.
Budi pun sempat bergetar ketika mendengar putusan itu. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. "Saya ucapkan terima kasih pada Bapak-bapak Yang Mulia, saya menyatakan bersalah dan janji tidak akan mengulangi kembali. Ini pelajaran berharga untuk saya berkarir ke depan," tandas Budi. (Ein)
Tak Terbukti Terima Suap, Hakim di Andolo Dihukum Nonpalu 6 Bulan
Wakil Ketua Komisi Yudisial meminta agar Hakim Budi mengambil hikmah dari putusan sanksi yang diterimanya.
diperbarui 12 Agu 2014, 15:11 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sempat Jaga Gudang, Ini Kisah Sukses Pendiri Agung Sedayu Group
Mobil Listrik Terjangkau Volkswagen dan Renault Batal Diproduksi
Pelaku Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jagakarsa Disidangkan Hari Ini
Hari Lansia Nasional 29 Mei, Simak 7 Rekomendasi Tontonan tentang Kehidupan Lansia
Top 3 Berita Bola: Terbentur Aturan, Manchester United Bisa Gagal Tampil di Liga Europa
6 Status Facebook Bocil Cewek Ini Bikin Ngakak, Tingkahnya Bak Anak ABG
Pekerja Migran Asal Bangkalan Dijanjikan Rp50 Juta Bawa Sabu 1 Kg dari Malaysia
Jokowi Mau Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Apa Untungnya Buat Indonesia?
Cerita Orang Gagal Berhaji karena Ketiduran hingga Tertinggal Rombongan Wukuf di Arafah
Israel Bantah Serang Kamp Pengungsi Palestina di Al-Mawasi yang Tewaskan 21 Orang
VIDEO: Detik-Detik Supermarket Ukraina Dihantam Bom Rusia
Raffi Ahmad Tak Pernah Terpikir Terjun ke Politik Hingga Ikut Pilkada: Jadi Artis Juga Enggak Kepikiran