Liputan6.com, Jakarta - Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 besok digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), atas gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa karena menduga pelaksanaan Pilpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat kecurangan.
Namun, lembaga yang saat ini dipimpin Husni Kamil Manik tersebut, hingga kini belum menentukan saksi untuk memberikan keterangan atas gugatan yang diajukan oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 tersebut.
"Saksi yang dimaksud, kami masih diskusikan. Tapi kehadiran saksi nanti harus dapat menjelaskan kronologi dari tiap tahapan yang sudah dijalankan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Namun demikian, pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini berujar, pihaknya sudah memerintahkan jajaran KPU daerah untuk menyiapkan para saksi.
"Kami sudah meminta KPU provinsi untuk mengidentifikasi dan mendaftar, siapa saja yang layak jadi saksi masing-masing KPU provinsi," tandas Husni.
MK akan menggelar sidang kedua gugatan sengketa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, Jumat (8/8/2014), pukul 09.00 WIB. Adapun agenda sidang tersebut yaitu mendengarkan keterangan termohon atau KPU. (Ans)
KPU Belum Tentukan Saksi untuk Sidang ke-2 MK Besok
Namun demikian, Husni Kamil Manik sudah memerintahkan jajaran KPU daerah agar menyiapkan para saksi.
diperbarui 07 Agu 2014, 19:15 WIBDari pihak termohon, hadir Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner Hadar Nafis Gumay, Ida Budhiati, Juri Ardiantoro, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Arief Budiman, Jakarta, Rabu (6/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Jawa Tengah - DIYFakta Menarik Baekhyun EXO yang Berulang Tahun ke-32
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 7 Mei 2024
Kisah Cinta Beda Agama Zainab Putri Rasulullah dengan Abul Ash bin ar-Rabi’
5 Tahun Menghilang! Rilis Iris pada September Mendatang Tandai Kemunculan BUMP OF CHICKEN
Link Live Streaming Liga Inggris Crystal Palace vs Manchester United, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Sinopsis Film Possession: Kerasukan, Horor Psikologi Angkat Klenik di Indonesia
5 Misi Antariksa Sepanjang 2024, dari Jelajahi Bulan sampai Asteroid
Ayah Mahalini Nonmuslim, Bolehkah Jadi Wali Nikah dalam Islam?
Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Jelang Play-off Olimpiade Melawan Guinea
HEADLINE: Mendag Revisi Aturan Kebijakan Impor Termasuk Barang Kiriman PMI, Poin Pentingnya?
Senioritas di STIP Jakarta Kembali Makan Korban Jiwa, Mau Sampai Kapan?
Karantina Sulut Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Tidak Layak Konsumsi dari Surabaya
Ganjar Tegaskan Tak Akan Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kita Akan Kawal dan Kontrol