Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menerima belasan ribu laporan dari masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Laporan tersebut masuk tercatat dalam call centre OJK di nomor telepon 500-655.
Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo mengaku, total layanan pengaduan, permintaan informasi, dan pertanyaan sebanyak 11.851 laporan hingga Agustus 2014.
"Pengaduan ada sebanyak 1.446, informasi 1.455 laporan, dan pertanyaan 8.950 laporan. Pengaduan di sektor perbankan 964 dan 420 laporan," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Pengaduan terbanyak di sektor industri keuangan non bank, sebut Anto, adalah perusahaan asuransi dan perusahaan pembiayaan. Pengaduan yang diterima OJK seperti pembayaran polis dan ketidakjelasan klaim.
Sementara laporan mengenai kebutuhan informasi, dia bilang, masyarakat menyerbu call centre OJK soal pertanyaan mengenai investasi yang bukan wewenang OJK.
"Misalnya investasi bodong. Apakah produk investasi dari perusahaan ini diawasi OJK atau nggak. Karena nggak semua di bawah pengawasan OJK," terangnya.
Anto mengklaim, dari seluruh laporan dan pengaduan tersebut, sebagian besar sudah diselesaikan sampai saar ini. "Untuk menyelesaikan pengaduan kan banyak prosesnya, mulai dari verifikasi, komunikasi dengan pelakunya sampai melengkapi data-data. Tapi kita pasti akan menyelesaikan semuanya, namun sedang dalam proses," cetusnya.
Untuk itu, Anto menyarankan agar konsumen mulai aware dengan kontrak atau perjanjian investasi, seperti polis asuransi. "Jadi harus dibaca polisnya, kebanyakan kan nggak. Ini juga supaya kita tahu biaya risikonya," sambung dia.
Sementara untuk Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dia mengimbau agar melakukan tranparansi aturan klausul baku dalam bisnisnya. "Contohnya tenaga pemasaran asuransi harus sudah terlatih dan bersertifikat sehingga sesuai standar. Supaya juga nggak terjadi sengketa di kemudian hari," tandas Anto. (Fik/Ndw)
OJK Kebanjiran Pengaduan Produk Investasi Bodong
OJK mengaku telah menerima belasan ribu laporan dari masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
diperbarui 06 Agu 2014, 18:31 WIBIlustrasi OJK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPU Depok Targetkan Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Capai 82 Persen
Kisah Karomah Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Ilmu Laduni dan Berkah Ludah Rasulullah SAW
Thailand Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama, Bagaimana Peluang Indonesia?
Modal 1 Alat, Ini Cara Mudah Bersihkan Kepala Kambing Sebelum Diolah
Tanpa Dibilas Air Dulu, Ini Trik Gampang Hilangkan Lapisan Lilin pada Buah Anggur
KM Umsini Terbakar Saat Sandar di Makassar, Penumpang Panik Berhamburan
Catat Cum Dividen Pekan Depan 10-14 Juni 2024
Mengenal Ledakan Pasir di Bulan, Bahaya yang Mengancam Nyawa Para Astronot
PKB Buka Peluang Kerja Sama dengan PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024
Dikenal Sensitif, 6 Zodiak Ini Sulit Menerima Sakit Hati dan Penolakan dalam Hubungan
Dokters Spill Cara Memilih Skincare dan Perawatan Wajah untuk Orang dengan Penyakit Autoimun Kulit
Yah, iPhone Lawas Nggak Dapat Fitur AI Terkini di iOS 18