MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres Hari Ini

Sidang perdana digelar dengan agenda mendengarkan keterangan lisan dari kuasa hukum Prabowo-Hatta untuk menjelaskan pokok-pokok permohonan.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 Agustus 2014, 07:17 WIB
Aksi pendukung Prabowo-Hatta berdemo di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sempat membuat jalan menjadi macet, Jakarta, Jumat (25/7/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) bersiap untuk menggelar sidang perdana gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang diajukan tim pasangan Prabowo-Hatta. Sebelumnya, gedung MK telah didatangi sejumlah massa dari kedua kubu pasangan capres-cawapres.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (6/8/2014), kelompok pertama yang mendatangi Gedung MK adalah massa pendukung pasangan Jokowi-JK. Mereka berniat menggelar halal bihalal dengan para hakim dan staf MK.

Ratusan pendukung Jokowi-JK itu datang sambil membawa sepasang ondel-ondel. Selain itu, mereka juga membagikan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap MK agar bisa menjaga integritas dan indepedensi penetapan pemenangan pemilu 2014.

Tak lama berselang, giliran sejumlah mahasiswa dan relawan pasangan Prabowo-Hatta yang menggelar demo di Gedung MK. Mereka meminta MK bisa melihat data kecurangan dalam Pilpres 9 Juli lalu.

Sementara Ketua MK Hamdan Zoelva meminta agar masyarakat tidak meragukan integritas para hakim. Meski beberapa hakim konstitusi berlatar belakang partai politik, Hamdan menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional.

Gugatan yang diajukan tim advokasi Prabowo-Hatta ke MK dilakukan dengan membawa banyak bukti. Mereka menunjukkan adanya bukti kecurangan Pilpres yang masif, terstruktur, dan bisa menciderai proses demokrasi di Indonesia.

Agenda sidang yang akan dibuka pagi ini adalah mendengarkan keterangan lisan dari kuasa hukum Prabowo-Hatta untuk menjelaskan pokok-pokok permohonan. Kemudian, hakim akan memberikan nasihat atau koreksi apabila permohonan ada yang perlu disempurnakan.

Majelis hakim MK akan mengetuk palu dan memutuskan kasus ini paling cepat tanggal 22 Agustus mendatang. (Ado)

Baca juga:

MS Kaban: MK Harus Jernih dan Serius Tangani Sengketa Pilpres

Polisi Sterilisasi Gedung MK Saat Sidang Sengketa Pilpres

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya