Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar Rabu 6 Agustus. Polri akan menurunkan 22 ribu personel guna pengamanan sidang sengketa pilpres yang digugat capres nomor urut 1 Prabowo-Hatta itu.
"Selurunya ada 22 ribu personel di seluruh ring, khusus pengamanan persidangan," kata Kapolri Jend Pol Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Sutarman memastikan, lantaran sidang itu menjadi perhatian masyarakat, termasuk pendukung kedua pasangan, maka sistem pengamanan dilakukan secara berlapis. Semua personel disiapkan di semua ring-ring termasuk pengamanan hakim konstitusi MK.
"Kita sudah siapkan pengamanan berlapis. Untuk pengamanan di Gedung MK di ring luar gedung sampai ring 4 sudah kita amankan. Hakimnya juga kita amankan," ujar dia.
Dia berharap persidangan berjalan lancar dan demokratis dan Sutarman juga berharap agar majelis hakim dapat memutuskan perkara itu berdasarkan fakta-fakta yang ada dan norma keadilan yang berlaku tanpa dipengaruhi apapun.
"Termasuk adanya demonstrasi dan pengaruh-pengaruh lain," ujar dia.
Alumni Akapol 1981 menambahkan, pengamanan dilakukan dalam seluruh tahapan persidang di MK agar persidangan berjalan aman, lancar, dan tertib.
Gugatan PHPU presiden dan wakil presiden dimohonkan oleh pasangan Prabowo-Hatta. Mereka menggugat berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014 tanggal 22 Jul 2014 jo Keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 tanggal 22 Juli 2014.
Advertisement