Fadli Zon: Kita Tak Tahu Urusannya Apa KPU Buka Kotak Suara

Tim Prabowo-Hatta melaporkan KPU ke polisi atas pembongkaran kotak suara.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Agu 2014, 14:00 WIB
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon berbicara dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (10/4). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membongkar kotak suara di beberapa wilayah di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk persiapan bukti dari gugatan pilpres yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

Sekretaris Pemenangan Prabowo-Hatta Fadli Zon menyesalkan pembongkaran kotak suara yang dilakukan KPU. "Ya kami menyesalkan tindakan KPU itu karena itu jelas menyalahi aturan main. Itu bisa dibuka harusnya setelah ada instruksi dari MK," katanya di Rumah Polonia, Jakarta, Minggu (3/8/2014).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menjelaskan pihak Prabowo-Hatta tidak tahu apa tujuan KPU membongkar kotak suara. Hal itu pula tidak dijelaskan pada saksi-saksi Koalisi Merah Putih tersebut.

"Kalau kita lihat, KPU buka kotak sementara kita nggak tahu urusannya apa. Itu kan bagian barang bukti yang akan diuji nanti," imbuhnya.

Merespons tindakan KPU, kata Fadli, pihaknya akan melaporkan KPU pada polda setempat, sesuai pembongkaran kotak suara itu. "Hari ini sebagian besar gitu, kita instruksikan lapor ke semua polda di daerah," ujarnya.

Pria berkacamata itu menambahkan KPU seharusnya baru bisa menyiapkan barang bukti tersebut setelah sidang perdana pada 6 Agustus mendatang.

"Kita tak tahu alasannya buat apa. Mengenai materi gugatannya saja belum tahu apa yang akan digugat. Seharusnya tunggu sampai tanggal 6 (Agustus) untuk tahu apa yang akan dimohonkan," tandas Fadli Zon. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya