Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sore ini akan mendaftarkan gugatan pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, akan memberikan waktu 1 hari jika ada perbaikan permohonan yang diajukan oleh Prabowo-Hatta.
"Jadi kalau daftar hari ini, kita akan periksa persyaratan-persyaratan, kelengkapan-kelengkapan permohonannya. Kalau sudah lengkap, MK akan keluarkan akta permohonan sudah lengkap. Tapi kalau belum lengkap, nanti kepaniteraan akan memberikan waktu 1x24 jam untuk melengkapi," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Jika berkas permohonan sudah lengkap, Hamdan menambahkan, Mahkamah Konstitusi akan mendaftarkan dalam buku registrasi perkara dan setelah itu dilakukan pemanggilan kepada pihak terkait, termohon, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Untuk rencana sidang perdana, Hamdan mengatakan, dimulai usai libur lebaran Idul Fitri. "Sidang pertama direncanakan Rabu tanggal 6 untuk mendengarkan keterangan lisan dari pemohon, menjelaskan pokok-pokok permohonannya. Majelis juga memberikan nasehat, mungkin permohonan perlu disempurnakan," ungkapnya.
Jika sidang perdana sudah digelar, sehari kemudian kubu Prabowo-Hatta harus menyampaikan perbaikan-perbaikan jika ada. "Jumatnya sidang untuk menerima perbaikan permohonan, tanggal 8 (Agustus) ya, dan mendengarkan keterangan dari termohon, dan keterangan Bawaslu kalau ada," lanjutnya.
Setelah perbaikan berkas sudah dinyatakan lengkap, lanjut Hamdan, MK akan menjalankan sidang sebagaimana biasa, di antaranya menghadirkan saksi terkait.
"Setelah itu adalah proses persidangan biasa untuk pembuktian, mendengarkan saksi-saksi dan bukti. Itu memakan waktu kira-kira 7 hari kerja, nanti kita lihat, karena MK harus memiliki paling tidak 4 hari kerja untuk menganalisis dan juga mempersiapkan putusan," tandas Hamdan. (Yus)
Prabowo-Hatta Menggugat ke MK, Ini Prosesnya
Setelah perbaikan berkas sudah dinyatakan lengkap, lanjut Hamdan, MK akan menjalankan sidang sebagaimana biasa.
diperbarui 25 Jul 2014, 15:42 WIBPihak Kepolisian menerjunkan personel pengamanan di Mahkamah Konstitusi (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Tekno: Phishing hingga Ransomware Incar Perbankan Jadi Sorotan
Pelemahan Rupiah Bakal Separah Krisis 1998 dan 2008? Ini Prediksi Bank Indonesia
Kata Buya Yahya soal Sholat Sambil Memejamkan Mata agar Khusyuk, Bolehkah?
120 Kata-kata Anniversary Pernikahan Islami, Penuh Doa dan Harapan
Nikita Mirzani Ngaku Dirinya yang Putusin Rizky Irmansyah Lebih Dulu
Sejarah Singkat Hari Tari Sedunia yang Dirayakan Tiap 29 April
Anwar Usman Ikut Adili Sidang Sengketa Pileg 2024 di Panel 3, Ini 97 Perkara yang Ditangani
100 Kata-Kata Semangat buat Diri Sendiri, Inspirasi Jalani Kehidupan
Mau Beli Emas Pekan Ini? Simak Faktor yang Memengaruhi
Pelaku Pasar di Asia Menanti Pertemuan The Fed hingga Data Ekonomi Jepang
6 Potret Aktor Rio Reifan Pakai Baju Tahanan, Lima Kali Kasus Narkoba
Jokowi Akan Bertemu CEO Microsoft di Istana Selasa Besok 30 April 2024