Saksi Prabowo WO, Hasil Rekapitulasi Suara KPU Dinilai Tetap Sah

Dia juga mengatakan, sebaiknya Prabowo menggunakan jalur hukum bila memang ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2014

oleh Widji AnantaDiterbitkan 22 Juli 2014, 16:44 WIB
"Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian serta penyimpangan di berbagai wilayah di Tanah Air diabaikan oleh KPU," Ujar Prabowo Subianto, (22/7/14) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Saksi rekapitulasi suara dari tim Prabowo-Hatta melakukan aksi walk out (WO) dari pleno rekapitulasi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah tersebut dinilai tidak akan memengaruhi legitimasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Koordinator Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu, Yusfitriadi mengatakan, nilai legitimasi hasil rekapitulasi suara dalam penetapan presiden dan wakil presiden tidak ditentukan dari kehadiran para saksi pasangan capres-cawapres.

"Tidak ada aturan legitimasi atau tidaknya hasil KPU dihadiri oleh pasangan calon atau saksi, yang penting telah diundang. Sehingga kalaupun saksi Prabowo walk out, hasil rekapitulasi nasional tetap mempunyai legalitas yang kuat," katanya kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Dia juga mengatakan, sebaiknya Prabowo menggunakan jalur hukum bila memang ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2014 daripada menempuh langkah tersebut. Dia menegaskan, surat suara yang ditetapkan KPU memiliki legalitas yang jelas.

"Secara legalitas nggak masalah. Namun akan ada upaya hukum yang lumayan panjang dan implikasi ke semua jajaran pendukung," jelas Yus.

Prabowo Subianto menyatakan pemilu presiden 2014 cacat. Sebab dalam pelaksanaan pilpres, timnya banyak menemukan pelanggaran dan kecurangan.

Prabowo pun menyatakan menarik diri dari proses Pilpres 2014 dan meminta saksi yang tengah mengikuti rekapitulasi suraa di KPU keluar ruangan. Prabowo juga meminta pendukungnya tetap tenang dan tidak memicu terjadinya kekerasan. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya