Saksi Prabowo-Hatta Belum Hadir, Pleno KPU Diskors 2 Kali

Alhasil, sidang terpaksa diskors oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik hingga 15 menit.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Jul 2014, 11:26 WIB
Prabowo-Hatta (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pilpres tingkat nasional pada Senin pagi ini. KPU akan merekapitulasi 18 provinsi tersisa.

Namun, saat rapat pleno tersebut akan dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi Provinsi Bali, para saksi dari kubu capres dan cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa belum hadir di dalam ruang sidang. Alhasil, sidang terpaksa diskors oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik hingga 15 menit.

"Saksi dari salah satu pasangan calon belum hadir, kita tunda sementara rapat pleno hingga 15 menit sampai menunggu saksi hadir," kata Husni sembari mengetuk palu pertanda sidang ditunda di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).

Namun sidang harus kembali diskors. Pantauan Liputan6.com, saksi dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 hingga pukul 11.00 WIB belum juga hadir. Untuk itu KPU kembali menskors rapat hingga 11.15 WIB.

Adapun saksi yang hadir dalam rapat pleno hari ini adalah beberapa dari kubu pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang dipimpin oleh politisi Partai Nasdem Ferry Mursydan Baldan. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya