Sarankan ke RS Jiwa, Menpora Roy Suryo: Ahok Kurang Sehat

Roy pun mempersilakan mantan Bupati Belitung Timur itu untuk berobat Rumah Sakit Khusus Puri Nirmala.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 27 Jun 2014, 20:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah aksi somasi yang beberapa kali dilancarkan kementeriannya kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Menteri Olahraga Roy Suryo akhirnya mengunjungi Taman Bersih Manusiawi dan Wibawa (BMW).

Taman itu rencananya bakal disulap menjadi Stadion Persija Jakarta setelah Stadion Lebak Bulus harus dibongkar untuk pembangunan stasiun Mass Rapid Transit (MRT).

Namun setelah mengunjungi taman yang berlokasi di Jalan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu, Roy geleng-geleng kepala. Dia menilai lahan taman itu masih bermasalah.

"Sertifikat yang diajukan Pemprov DKI ada permasalahan. Lebih baik berkata jujur bilang masyarakat yang sebenarnya soal Taman BMW ini," kata Roy di Taman BMW, Jakarta Utara, Jumat (27/6/2014).

Karena itulah Roy menganggap Ahok sakit. Dia pun mempersilakan mantan Bupati Belitung Timur itu untuk berobat Rumah Sakit Khusus Puri Nirmala. Rumah sakit yang terletak di Yogyakarta ini khusus menangani pasien-pasien yang menderita gangguan jiwa.

"Ahok ini kurang sehat. Silakan berobat ke Puri Nirmala. Gratis. Silakan istirahat di sana, Rumah Sakit Neurologi Yayasan Puri Binangun," ucap Roy.

"Saya nggak bilang kurang waras, tapi kurang sehat."

Roy mengatakan, lahan seluas 11,5 hektar di Taman BMW belum terselesaikan. Pemprov DKI dinilai membuat kebohongan dengan mengaku telah memiliki kuasa terhadap semua lahan di Taman BMW.

"Kalau pemprov punya kuasa, plang dari PT Buana bongkar. Kalau belum dibongkar bohong dong kalau bilang permasalahan sudah selesai," tutur Roy.

"Sertifikat yang ada sekarang 11,5 hektar. Kami akan memverifikasi nanti. Pencanangan yang ada waktu itu, ternyata sekarang belum ada apa-apa."

Pantauan Liputan6.com, plang hijau ukuran 1x2 meter berdiri di atas Taman BMW jelas terpampang nama PT Buana Permata Hijau. Roy juga mengaku mendengar kabar jika PT Buana keberatan dengan klaim Pemprov DKI atas semua lahan Taman BMW.

"PT Buana keberatan dan menggugat 11,5 hektar itu ke PTUN dengan batas waktu 90 hari, dan sudah didaftarkan," jelas Roy. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya