Liputan6.com, Jakarta Petugas polres jakarat abarat, menahan seorang warga Joglo berinisial SS pria berusia 63 tahun ini diduga telah berbuat asusila terhadap anak berusia 2,5 tahun.
Advertisement
Seorang warga Joglo berinisial SS pria berusia 63 tahun ini diduga telah berbuat asusila terhadap anak berusia 2,5 tahun.
Diterbitkan 20 Juni 2014, 00:57 WIBLiputan6.com, Jakarta Petugas polres jakarat abarat, menahan seorang warga Joglo berinisial SS pria berusia 63 tahun ini diduga telah berbuat asusila terhadap anak berusia 2,5 tahun.
Advertisement