Haswandi menyatakan, eksepsi Anas sudah masuk materi sehingga harus dibuktikan dalam persidangan. Selain itu, hakim menilai KPK berwenang melakukan penuntutan tindak pidana pencucian uang (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Majelis hakim terdiri atas Haswandi, Trimharyadi, Aswijon, Slamet Subagyo dan Joko Subagyo, sepakat surat dakwaan untuk Anas Urbaningrum adalah sah menurut hukum yang berlaku, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Majelis hakim menilai surat dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi sudah cermat, jelas, dan lengkap, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2014)(Liputan6.com/Faizal Fanani).
Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Anas Urbaningrum menyalami hakim usai Nota Keberatannya ditolak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Jakarta Wajah Kecut Anas Saat Ditolak Hakim
Advertisement