Ganja, Sabu dan Ekstasi Rp 312 M Dimusnahkan Polda Metro Jaya

"Pengungkapan narkoba ini selama 2 bulan. April-Mei periode tahun 2014," kata Kompol Eko Daniyanto.

oleh Widji AnantaDiterbitkan 19 Juni 2014, 10:07 WIB
Narkoba

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajarannya memusnahkan barang bukti narkoba di wilayah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Pengungkapan narkoba ini selama 2 bulan. April-Mei periode tahun 2014," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Ia melanjutkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja, sabu, hingga puluhan butir ekstasi. Selain itu juga zat psikotropika beserta alat pembuat sabu dan prekusor.

Total barang bukti jika diestimasi dalam bentuk uang setara dengan Rp 312.828.882.000. Dengan pemusnahan ini, setidaknya kepolisan menyelamatkan 4.566.730 jiwa.

Berikut barang bukti yang dimusnahkan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dan jajarannya:

Narkotika
1. Ganja - 752,4 Kg
2. Shabu - 152,7 Kg
3. Ekstasi - 15347 butir

Psikotropika
1. Happy Five - 4423 butir
2. Ketamin - 4,3 Kg

Bahan pembuat sabu atau prekusor
1. Cairan HCL - 1995 ml
2. Toluene - 44995 ml
3. Methanol - 9995 ml
4. Red Fosfor - 478 gram
5. Tablet Efedrin - 390.000 butir
6. Peralatan Destilasi - 2 set

(Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya