Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menemukan fakta baru terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh A bocah 6 tahun di Jakarta International School (JIS). Tak hanya oknum pegawai outsource atau alihdaya yang diduga melakukan tindakan asusila, tapi para guru juga disangka terlibat.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di kantornya, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
"Hal ini kami dapatkan setelah ada pemeriksaan tambahan terhadap para psikolog yang melakukan konseling rutin pada A," ujar Rikwanto.
Bahkan AK yang sudah mulai membaik mentalnya, ujar Rikwanto tak ragu menunjukkan tempat terjadinya pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru terhadapnya. Bocah A mengungkapkan lokasi kejahatan seksual saat ikut menjalani rekonstruksi di lingkungan sekolah bertaraf international itu.
"Ada yang di toilet Anggrek dan salah satu ruangan tersendiri di antara ruang guru. Ini sedang kami investigasi mendalam dari keterangan AK dengan keterangan riil di lapangan," beber Rikwanto.
Berdasarkan barang bukti dan keterangan beberapa saksi termasuk dari korban A, kepolisian telah menetapkan 6 tersangka. Mereka adalah Virgiawan, Zainal, Agun, Syahrial, Afriska, dan Azwar yang tewas bunuh diri di toilet Polda Metro Jaya usai diperiksa.
Keenam tersangka tersebut merupakan petugas kebersihan atau cleaning service di JIS. Tapi hanya berkas kelima tersangka yang diserahkan. Untuk Azwar, penyidik kepolisian memasukkan kesaksiannya dalam berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan. Sementara itu tuntutan kepada Azwar telah gugur.
Selain bocah A, Polda Metro Jaya juga telah menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang menimpa murid TK JIS lainnya pada 3 Juni 2014. Orangtua korban berinisial OA dan putranya, DA, melaporkan guru sekolah JIS karena melakukan kekerasan seksual. (Ein)
Reka Ulang, Bocah A Tunjukkan Lokasi Pelecehan Seksual di JIS
Tak hanya oknum pegawai alihdaya, para guru juga disangka terlibat kejahatan seksual di JIS.
diperbarui 18 Jun 2014, 14:56 WIBSebuah ruangan yang diduga tempat terjadi pelecehan seksual diberi garis polisi, Jakarta, Jumat (13/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Teka-teki Pengungkapan Kasus Vina, Kesultanan Kasepuhan Cirebon Angkat Bicara
Kisah Sahabat Nabi yang Dermawan tapi Tak Qurban, Gus Baha Ungkap Alasannya
13 Rekomendasi Desain Kamar Mandi yang Unik dan Menarik, Bikin Betah Berlama-lama
Foto: Pawai Sang Juara, Persib Disambut Biru Lautan Bobotoh
Korupsi Dana Hibah, Kejati Kalteng Tetapkan Ketua Koni Kotim Tersangka
Penjelasan MUI Soal Fatwa Larangan Salam Lintas Agama
Kebakaran Ruko di Bengkalis, 4 Orang Tewas Terjebak Api
Kapan 1 Dzulhijjah 2024? Ini Tanggalnya Lengkap Jadwal Idul Adha dan Hari Tasyrik 1445 H
AVC Challenge Cup 2024: Timnas Voli Putra Indonesia Digebuk Korea Selatan
PSI Bontang Bakal Gelar Penjaringan Untuk Pilkada Serentak
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Malik Risaldi dan Dimas Drajad Masuk Timnas Indonesia
Merekam Diam-Diam, Satpam RS Ancam Sebarkan Video sang Pacar