Tim Hukum Jokowi Laporkan Dugaan Pengarahan Babinsa ke Bawaslu

Sirra mengatakan, laporan tersebut diterima anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak.

oleh Widji Ananta diperbarui 06 Jun 2014, 15:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim advokasi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan dugaan pelanggaran Pilpres 2014 terkait dugaan pengerahan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di beberapa tempat untuk memenangkan capres dan cawapres tertentu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami dari tim kampanye nasional Jokowi-JK. Kami dari tim hukum, telah melaporkan, fakta tersebut ke Bawaslu. Tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB terkait adanya penggalangan Babinsa di beberapa tempat untuk pendataan dan pengarahan masa untuk memilih pasangan capres-cawapres tertentu," kata salah satu tim advokasi Jokowi-JK, Sirra Prayuna di Media centre pemenangan Jokowi-JK, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Jumat (6/6/2014).

Sirra mengatakan, laporan tersebut diterima anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak. Bahkan tim kuasa hukum sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu terkait laporan tersebut selama kurang lebih 1 jam, pagi tadi. "1 jam pemeriksaan oleh Bawaslu," katanya.

Dari pemeriksaan tersebut, Sirra meminta Bawaslu untuk secepatnya memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko untuk memberikan tanggapan terhadap dugaan pengerahan Babinsa tersebut.

"Kami meminta secepatnya Bawaslu untuk memanggil Panglima TNI (Jenderal Moeldoko). Perihal keikutsertaan Babinsa dalam kampanye untuk menguntungkan salah satu pasangan capres dan cawapres," terang Sirra.

Diinformasikan, seorang oknum anggota TNI Babinsa diduga meminta warga di Jakarta Pusat memilih pasangan capres dan cawapres tertentu pada Pilpres 2014. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya