Akbar: Kedatangan Saya ke Sidang Anas Tak Terkait Politik

Mengenai pilihan Anas di Pilpres nanti, Akbar pun mengaku tak mengarahkan hak politik Anas.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Jun 2014, 14:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dalam kasus Hambalang dan pencucian uang dengan terdakwa Anas Urbaningrum kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung.

Akbar membantah, kedatangannya ke sidang juniornya di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu untuk membahas masalah politik dan meminta Anas mendukung capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Apalagi Akbar merupakan anggota Dewan Penasihat tim kampanye pemenangan Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014.

"Sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik. Di mana kami sama-sama di HMI. Di mana organisasi HMI itu punya ikatan yang kuat di mana kami pernah sama-sama dididik di organisasi yang sama," kata Akbar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Mengenai pilihan Anas di Pilpres nanti, Akbar pun mengaku tak mengarahkan hak politik Anas. "Ya kalau itu tentu saya serahkan kembali ke Anas. Saya tidak pernah memberi arah untuk memilih salah satu capres cawapres," tambah Akbar.

Anas akan membacakan eksepsi atau bantahan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu didakwa menerima hadiah berupa 2 unit mobil.

Tak cuma itu, Anas juga didakwa menerima sejumlah uang sebagai imbalan mengurus proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Selain itu, dia pun didakwa menerima imbalan dari sejumlah proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan proyek-proyek lain yang didapat dari Grup Permai.

Imbalan yang didapatkan Anas, yakni 1 unit mobil Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD senilai Rp 670 juta, 1 unit Toyota Velfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta. Kemudian kegiatan survei pemenangan terdakwa senilai Rp 478.632.230, uang Rp 116.525.000.650, dan US$ 5.261.070. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya