Liputan6.com, Jakarta - Tindakan penertiban spanduk atau atribut dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden, mulai dilakukan.
Seperti ditayangklan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (30/5/2014), sejumlah petugas Satpol PP Palmerah, Jakarta Barat, Kamis 29 Mei, menurunkan belasan spanduk dukungan calon presiden dan wakil presiden yang dipasang di sejumlah tempat umum, seperti jembatan penyeberangan, pagar dan di taman kota. Spanduk tersebut dicopot karena menyalahi aturan daerah.
Guna menertibkan dan menjaga keindahan kota dan pemukiman, petugas juga menyisir sejumlah kawasan perumahan warga. Warga pun tak keberatan, spanduk dukungannya diturunkan.
Sesuai peraturan daerah, pemasangan spanduk, baliho atau umbul-umbul, tidak boleh berada pada sarana umum seperti jembatan penyeberangan, jalan, halte, angkutan umum, taman, dan tempat umum lainnya. Selain itu, pemasangan spanduk dukungan terhadap capres selayaknya tidak dilakukan di luar masa kampanye. (Riz)
Dilarang Pasang Atribut Capres di Fasilitas Umum
Sesuai peraturan daerah, pemasangan spanduk, baliho atau umbul-umbul, tidak boleh berada pada sarana umum.
diperbarui 30 Mei 2014, 08:11 WIBSebuah spanduk yang menggambarkan sosok Jokowi terpampang jelas di sekitar Pospera, di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, (29/5/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Negara ASEAN yang Memiliki Wilayah Paling Kecil Adalah, Simak Juga Letak Geografisnya
Harga Kripto Hari Ini 30 April 2024: Bitcoin Cs Kembali Kebakaran
VIDEO: Penari Hip Hop Amerika Dan Indonesia Dobrak Pandangan Negatif Perempuan Muslim
Jatuh Bangun Sentra Kerajinan Kulit Keparakan, Tetap Bertahan Berkat KUR BRI
Patriotisme Berasal dari Kata Patria Artinya Sikap Cinta Tanah Air, Kenali Contohnya
Pneumonia Masuk 10 Kasus Rawat Inap Terbanyak, Kenali Lebih Dalam Penyakit Radang Paru Ini
Jokowi Sempat Down saat Gol Timnas Indonesia vs Uzbekistan Dianulir Wasit, Begini Ceritanya
Indonesia Berpotensi Jadi Pemimpin Kripto di ASEAN
Bentuk-Bentuk Tabarruj yang Dilarang dalam Islam, Muslimah Hati-Hati!
Top 3 News: Didampingi Prabowo, Jokowi Sambut Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor
6 Fakta Menarik Gunung Lembu di Purwakarta dengan Pemandangan Waduk Jatiluhur
Bursa Asia Dibuka Cerah, Investor Menanti Data Manufaktur China