Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief merotasi 145 pejabat pada jajaran eselon II dan III di Korps Adyaksa. Beberapa jabatan yang dirotasi dan dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda (Ses JAM), Direktur, Jaksa Fugsional, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari).
Berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung No : Kep-087/A/JA/05/2014 tanggal 20 Mei 2014 ada 44 orang pejabat Eselon II yang dirotasi.
Setidaknya ada 3 orang yang pernah menjabat Kapuspenkum akan ditempatkan pada posisi baru dan strategis. Mereka adalah, Setia Untung Arimuladi, Arnold Angkow, dan Jasman Panjaitan.
"Upacara pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan para pejabat eselon II Kejaksaan RI hari ini, pukul 09.00 WIB. Tempat Sasana Baharuddin Lopa. Salah satu yang dilantik adalah Kapuspenkum," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi, kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (28/8/2014).
Untung dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara Jasman Panjaitan dari Inspektur III pada JAM Pengawasan diangkat sebagai Sesjamwas. Untuk Arnold Angkow yang menjabat sebagai Inspektur IV pada Jamwas ditempatkan pada jabatan baru menjadi Sesjampidsus.
Sedangkan Kapuspenkum baru pengganti Untung, adalah Tony Tribagus Spontana yang sebelumnya sebagai Jaksa Fugsional pada JAM Pembinaan yang bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional.
Selain itu pejabat lainnya yang dimutasi yakni Eddy Rakamto dari Kepala Kejati Riau dimutasi sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus. Menggantikan Suhardi yang dimutasi sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan.
Basrief juga merotasi 96 pejabat eselon III lainnya. Mereka yang dirotasi sebagian menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah serta koordinator dan Asisten pada Kejati di Indonesia. Sedangkan 5 pejabat lainnya ditempatkan sebagai Jaksa Fungsional lantaran mengikuti diklat Lemhanas. Di antaranya, seperti Jhoni Ginting dari Direktur I pada Jamintel ditugaskan mengikuti pendidikan.
Basrief Arief Ambil Sumpah Pejabat Kejagung Pagi Ini
Berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung No : Kep-087/A/JA/05/2014 tanggal 20 Mei 2014 ada 44 orang pejabat Eselon II yang dirotasi.
diperbarui 28 Mei 2014, 07:43 WIBGedung Kejagung
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pakar Beber Syarat Cagub Jatim agar Bisa Imbangi Elektabilitas Khofifah di Pilkada Jatim 2024
120 Kata Perpisahan Teman Kerja yang Resign, Berisi Doa dan Harapan Agar Sukses
Daihatsu Kumpul Sahabat Digelar di Bekasi, Simak Keseruannya
VIDEO: Dua Pekerja Bangunan Tersengat Listrik saat Renovasi Ruko, Satu di antaranya Tewas
Nonton Music Video Hari Putra - Ku Rela Kau Pilih Dia di Vidio, Melepaskan demi Kebahagiaan Dia
Saksikan Sinetron Hidayah Cinta Episode Senin 29 April 2024 Pukul 16:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
5 Penyebab Seseorang Fobia Terhadap Komitmen dan Cara Mengatasinya
Kemenkes, UNDP, dan WHO Berkolaborasi Bangun Sistem Kesehatan Indonesia yang Tahan terhadap Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan
Jokowi Akan Serahkan 10 Ribu Sertifikat Tanah di Banyuwangi
Manchester United dan City Gigit Jari, Bintang Muda Incarannya Perpanjang Kontrak dengan PSG
Cerita Babe Haikal Punya Suvenir Pernikahan Mewah Prabowo Subianto dan dan Titiek Soeharto pada 1983, Kok Diminta Lagi?
Konsumsi Ikan Teri Diklaim Bisa Cegah 750 Ribu Kematian hingga 2050, Pakar: Datanya Masih Lemah