Basrief Arief Ambil Sumpah Pejabat Kejagung Pagi Ini

Berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung No : Kep-087/A/JA/05/2014 tanggal 20 Mei 2014 ada 44 orang pejabat Eselon II yang dirotasi.

oleh Edward Panggabean diperbarui 28 Mei 2014, 07:43 WIB
Gedung Kejagung

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief  merotasi 145 pejabat pada jajaran eselon II dan III di Korps Adyaksa. Beberapa jabatan yang dirotasi dan dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda (Ses JAM), Direktur, Jaksa Fugsional, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari).

Berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung No : Kep-087/A/JA/05/2014 tanggal 20 Mei 2014 ada 44 orang pejabat Eselon II yang dirotasi.

Setidaknya ada 3 orang yang pernah menjabat Kapuspenkum akan ditempatkan pada posisi baru dan strategis. Mereka adalah, Setia Untung Arimuladi, Arnold Angkow, dan Jasman Panjaitan.

"Upacara pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan para pejabat eselon II Kejaksaan RI hari ini, pukul 09.00 WIB. Tempat Sasana Baharuddin Lopa. Salah satu yang dilantik adalah Kapuspenkum," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi, kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (28/8/2014).

Untung dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara Jasman Panjaitan dari Inspektur III pada JAM Pengawasan diangkat sebagai Sesjamwas. Untuk Arnold Angkow yang menjabat sebagai Inspektur IV pada Jamwas ditempatkan pada jabatan baru menjadi Sesjampidsus.

Sedangkan Kapuspenkum baru pengganti Untung, adalah Tony Tribagus Spontana yang sebelumnya sebagai Jaksa Fugsional pada JAM Pembinaan yang bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional.

Selain itu pejabat lainnya yang dimutasi yakni Eddy Rakamto dari Kepala Kejati Riau dimutasi sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus. Menggantikan Suhardi yang dimutasi sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan.

Basrief juga merotasi 96 pejabat eselon III lainnya. Mereka yang dirotasi sebagian menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah serta koordinator dan Asisten pada Kejati di Indonesia. Sedangkan 5 pejabat lainnya ditempatkan sebagai Jaksa Fungsional lantaran mengikuti diklat Lemhanas. Di antaranya, seperti Jhoni Ginting dari Direktur I pada Jamintel ditugaskan mengikuti pendidikan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya