Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat memutuskan tidak memberi izin kepada Sutan Bhatoegana untuk mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitsusi (MK). Sebab Sutan kini menyandang status tersangka korupsi di lingkungan Kementerian ESDM.
"Saya kira memang karena posisi beliau sudah jadi tersangka jadi kita pun tahu bahwa tidak mungkin juga toh," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Gedung Mahkamah (MK), Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Selain Sutan, Demokrat juga mencabut 3 gugatan dari 3 calon anggota legislatifnya. Menurut Hinca, persoalan tersebut diselesaikan di internal partai dengan melibatkan tim PHPU Demokrat dan dewan kehormatan. Namun, Hinca tak membeberkan 3 gugatan yang dicabut itu.
Sutan adalah caleg Partai Demokrat dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I yang meliputi kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Kota Medan, dan Kota Tebing Tinggi. Sutan ditetapkan tersangka oleh KPK pada kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau gratifikasi pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Demokrat hanya mendapatkan 1 kursi DPR di Dapil Sumut 1, yakni Ruhut Poltak Sitompul.
Jadi Tersangka, Demokrat Tak Izinkan Sutan Gugat Pileg ke MK
Partai Demokrat memutuskan tidak memberi izin kepada Sutan Bhatoegana untuk mengajukan sengketa Pemilu ke MK.
diperbarui 23 Mei 2014, 14:01 WIBMeski demikian, Sutan mengaku jika dirinya menerima smartphone yang diberikan oleh Nazaruddin pada seluruh pendukung Anas (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Liga InternasionalIni Alasan Trofi Liga Champions Kembali Hadir di Jakarta
7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Longsor Hancurkan Rumah Warga di Garut, Ibu dan Dua Anak Tertimbun
Viral Pembatasan Waktu Buka Warung Madura, Benarkah?
Cerita Tim SAR Evakuasi Jenazah Ibu dan 2 Anak Korban Longsor di Banjarwangi Garut
Naik 6%, InJourney Airports Layani 35,3 Juta Penumpang di Kuartal I 2024
VIDEO: Prabowo-Gibran Terpilih, Siapa yang Kebagian Porsi Jabatan saat Nasdem dan PKB Merapat?
6 Potret Azizah Salsha Nonton Pratama Arhan Cetak Gol Kemenangan untuk Timnas Indonesia saat Melawan Korsel
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Musa Rajekshah: Target Golkar Menang Pilkada 2024 Harus Bisa Capai 60 Persen
VIDEO: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
Tak Berkenan Diautopsi, Keluarga Bawa Jenazah Brigadir RAT ke Sulawesi Utara
Mengenal Perubahan Iklim dan Apa yang Bisa Kita Lakukan untuk Menghadapinya
PLN Mobile Proliga 2024: Kemenangan di Laga Pembuka Jadi Modal Positif Jakarta Electric PLN