Warga Proyek KBT Minta Ganti Rugi

Warga Blok 72 Sektor G Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur mendesak Gubernur Jokowi untuk segera membayarkan ganti rugi.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Mei 2014, 06:29 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Belasan warga melakukan aksi di jalan raya yang berada di pinggir proyek Kanal Banjir Timur (KBT) Blok 72 Sektor G Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (9/5/2014), mereka adalah pemilik tanah yang mengaku belum menerima ganti rugi terkait dengan penggunaan tanah untuk lahan BKT seluas hampir 5.000 m2.

Para pemilik lahan yang dikenal dengan Kavling Diskum TNI AD itu mendesak Gubernur Jokowi untuk segera membayarkan ganti rugi sesuai putusan pengadilan. 

Bahkan menurut warga, Pemprov DKI Jakarta sudah ditegur agar menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang sudah inkrah sejak Januari 2012.

Dalam aksinya, pemilik lahan yang seluruhnya telah lanjut usia itu berharap Pemprov DKI Jakarta segera menindaklanjuti teguran tanah yang digunakan proyek KBT. (Mvi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya