Siswa Dihukum Habiskan Belasan Rokok di Gorontalo

2 siswa kelas 5 di SDN 05 Kota Barat, Gorontalo, harus menjalani perawatan medis di RS Otanaha Kota Gorontalo.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 08 Mei 2014, 03:31 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Gorontalo - Kekerasan terhadap siswa kembali terjadi. Ferdiyanto Luawo dan Reska Ardi, 2 siswa kelas 5 di SDN 05 Kota Barat, Gorontalo, harus menjalani perawatan medis di RS Otanaha Kota Gorontalo.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (8/5/2014) dinihari, keduanya mengalami sesak napas dan mual-mual hingga pingsan setelah dipaksa oleh guru olahraganya untuk menghisap belasan batang rokok bersama 6 temannya yang lain.

Tindakan tersebut dilakukan oleh sang guru olahraga setelah para siswa ditemukan sedang merokok di dalam kelas.

Pihak komite sekolah mengaku mendapat laporan adanya para siswa yang kedapatan merokok di dalam kelas, tetapi tidak mengetahui hukuman yang diberikan oleh guru.

Polisi pun memeriksa guru olahraga itu. Sang guru akhirnya mengakui telah memberikan hukuman itu. 

Guru itu menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Barat dengan barang bukti belasan puntung rokok. Pelaku terancam UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sudah seharusnya para guru dapat memberikan hukuman yang cerdas dan manusiawi. Sebab, hukuman kekerasan seringkali tidak mendidik siswa. (Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya