Liputan6.com, Jakarta Istri caleg partai Golkar divonis 3 bulan penjara karena mencoblos 2 kali dalam pemilu legislatif April 2014.
Mencoblos 2 Kali, Istri Caleg Dihukum 3 Bulan Penjara
Istri caleg partai Golkar divonis 3 bulan penjara karena mencoblos 2 kali dalam pemilu legislatif April 2014.
diperbarui 05 Mei 2014, 17:18 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Jawa Tengah - DIYHalsey Umumkan Lagu Baru dengan Cara Unik, Rilis 4 Juni 2024
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Xiaomi Pangkas Harga Redmi Note 13 Series, Cek Daftar Harga Barunya di Sini
Timnas Indonesia Tantang Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Marselino Ferdinan Bidik Poin Penuh
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan tanpa Resign, Ketahui Syarat dan Prosedurnya
Honda Luncurkan All New BeAT dengan Smart Key, Harganya Hampir Rp 20 Juta
Filosofi Babancong, Bangunan Legendaris yang Jadi Maskot Pilkada Garut 2024
VIDEO: Polisi Berhasil Menangkap Buronan Nomor Satu di Thailand, di Apartemen Badung Bali
Mantan CEO Miss Universe Ketahuan Sebut Kontestan Transgender dan Perempuan Menikah Jangan Harap Bisa Menang Ajang Kecantikan
El Rumi dan Eca Aura Saling Peluk di Pesta Ultah, Maia Estianty Langsung Interogasi Status Hubungan Mereka
VIDEO: Canggih! Dari Robot Sepak Bola Hingga Teknologi Kendali Pikiran
Tugas Baru Bambang Susanto Usai Lepas Posisi Kepala Otorita IKN
Wapres Ma’ruf Amin Kembali Kunker Ke Papua, Pastikan RIPPP dan RAPPP Terlaksana
Suho Gelar Konser di Indonesia 10 Agustus 2024, Penggemar Fix Ketemu EXO Versi Ketengan