Jay Alatas Hadirkan Saksi, Christy Jusung Merasa Beruntung

Dalam sidang cerai lanjutan Christy Jusung dengan Jay Alatas di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jay menghadirkan tiga orang saksi.

oleh Julian Edward diperbarui 05 Mei 2014, 15:10 WIB
Christy Jusung sempat dilarang oleh pembantu rumah tangga memasuki rumah Jay Alatas.

Liputan6.com, Jakarta Perkara perceraian antara Christy Jusung dengan pengusaha kaya Jay Alatas kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014). Dalam sidang lanjutan ini, hakim mempersilahkan pihak Jay menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan.

Ada tiga saksi yang dihadirkan, dua diantaranya ialah Suparno (asisten rumah tangga Jay) dan Nandang (ajudan Jay). Bila seharusnya Nandang dan Suparno memperkuat argumentasi Jay selama ini, justru hal yang terjadi berbeda. Kedua saksi itu dianggap menguntungkan pihak Christy.

"Kami senang dengan pengakuan saksi. Itu menguntungkan kami," kata kuasa hukum Christy usai persidangan.

Yang membuat kubu Christy senang, keterangan dua orang itu memperkuat fakta kalau Christy diusir dari kediaman Jay, Desember lalu. Hal ini merupakan angin segar bagi Christy. Seperti diketahui, Christy mengaku kalau seluruh barang-barangnya telah dikemasi dan ditaruh di teras rumah. Bahkan, semenjak itu Christy pun dilarang masuk ke rumah Jay.

"Faktanya, tadi, asisten (Suparno) mengakui bahwa dia di telepon pak Jay, supaya di kemasi barang Ibu Christy dan meletakan di teras. Kami tanya siapa yang memerintahkann dia jawab 'Pak Jay'. Lalu ibu Christy katanya tidak boleh masuk rumah, siapa yang menyuruh dia juga bilang 'Pak Jay'," tandas Miftaahul. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya