Saksi Parpol KPU Sleman Protes Hitung Ulang Pileg

Saksi dari parpol menganggap hasil Pileg di Sleman, harusnya sudah final dan telah disahkan sebelumnya dalam rapat pleno KPU.

oleh Tim Liputan 6 SCTVDiterbitkan 05 Mei 2014, 06:18 WIB
Perhitungan Suara ulang di Sleman Yogyakarta ternyata diprotes oleh saksi dari partai politik.

Liputan6.com, Sleman - Salah satu saksi dari partai memprotes pleno penghitungan ulang hasil Pileg 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu siang kemarin.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (5/5/2014), saksi dari partai ini menganggap hasil Pemilu harusnya sudah final dan telah disahkan sebelumnya dalam rapat pleno KPU.

KPU Sleman tetap melanjutkan penghitungan ulang, karena telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU pusat terkait protes dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan seorang caleg.

Di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, KPU Kabupaten membuka sejumlah kotak suara untuk mencocokkan hasil suara dalam formulir yang ada. Hal ini menyusul protes dan keberatan dari Partai Demokrat dan Partai Golkar, di TPS 5 Bojong Panjatan dan TPS 17 Sentolo, terkait penggelembungan suara.

Namun setelah dicocokkan, ternyata kesalahan pencatatan saksi partai disebabkan salah penyebutan oleh KPPS Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat penghitungan suara di TPS.

Dengan hasil tersebut, maka jumlah suara untuk 2 TPS tersebut tidak berubah. Tuduhan terhadap penggelembungan suara pun tidak terbukti.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya