Liputan6.com, Bandung - Kapolri Jendral Sutarman berjanji akan memproses hukum Andri Sobari alias Emon (24) yang merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap 51 bocah di Kota Sukabumi. Hukuman yang diterima Emon harus semaksimal mungkin.
"Secara tegas Polri sudah melakukan penegakan hukum," katanya saat ditemui dalam lawatannya di Bandung, Minggu (4/5/2014).
Selain itu, dirinya setuju bila Emon diganjar hukuman yang berat akan aksinya tersebut. Ia juga berharap hakim dapat memberikan putusan yang sesuai dengan apa yang telah dilakukan tersangka.
"Criminal justice system ini bukan Polri sebagai penyidik saja, tetapi juga hakim. Kami berharap hakim memutuskan secara maksimal sehingga menimbulkan efek jera terhadap pelaku," tutur Sutarman.
Jendral Bintang 4 inipun menyoroti dampak yang ditimbulkan dari aksi paedofilia Emon kepada korbannya. "Kasihan. Masa depannya (bocah korban Emon) akan terganggu tentunya. Kasus ini merusak mental korban," ungkap Sutarman.
Mengingat korban sendiri hampir keseluruhan masih dibawah umur, pihaknya tidak akan sembrono dalam menangani kasus tersebut dan akan berkoordinasi denga pihak terkait.
"Menyangkut anak-anak yang jadi korban itu kita selalu koordinasi dengan KPAI untuk pendampingan konselingnya. Jadi anak-anak itu tidak ketakutan saat diminta keterangan oleh penyidik," pungkas mantan Kabareskrim Polri itu.
Kapolri Ingin Paedofil Sukabumi Dihukum Maksimal
Kapolri Jendral Sutarman berjanji akan memproses hukum Emon yang merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap 51 bocah.
diperbarui 04 Mei 2014, 14:14 WIBKapolri Komjen Pol Sutarman langsung melakukan konferensi pers usai upacara serah terima jabatan Kapolri di Mako Brimob Kelapa Dua (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina per 1 November 2024
3 Resep Tahu Jaket yang Nikmat, Bisa Jadi Lauk Makan sampai Camilan
Jasa Marga Raup Laba Rp 3,3 Triliun hingga Kuartal III 2024
Indahnya Lembah Kidang Arjuno, Spot Berkemah Para Pendaki dengan Alam Memesona
Harga Bitcoin Diramal Naik 3 Kali Lipat Jika Donald Trump Menang Pilpres AS
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Malaysia 2024, Jumat 1 November: Berebut Tiket Kualifikasi 2
1 November 1918: Kecelakaan Kereta Malbone Street yang Dikemudikan Masinis Tak Berpengalaman, 93 Orang Tewas
189 Ribu Benih Lobster dari Pulau Jawa Gagal Diselundupkan ke Malaysia
Tito Sambut Wacana Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law, Akan Lapor Prabowo Dulu
Kronologi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang: Lawan Arah hingga Tabrak Lari
Ngebet Ingin Boyong ke Old Trafford, Video Kiriman Manchester United Malah Dicuekin Pemain Bintang
Amalan Supaya Doa Mustajab dan Punya Jatah Pohon di Surga, Dibongkar Gus Baha