Liputan6.com, Jakarta - Kontroversi pembayaran upah buruh Indonesia yang sangat rendah karena tak sepadan dengan harga jual produk kaosnya di pasaran membuat Nike Inc dikecam. Hal ini menuai tanggapan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Ketua Bidang Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo, Soebronto Laras mengungkapkan, baik Nike Amerika Serikat (AS) dan Nike Indonesia harus mengikuti aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia.
"Mereka (Nike) harus mengikuti ketentuan, jadi rasanya nggak mungkin mereka kasih upah murah, karena pasti menyalahi aturan," ujar Soebronto kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Minggu (4/5/2014).
Diinformasikan, lembaga anti kemiskinan global SumOfUs mengecam Nike karena menjual kaos tim olahraga Inggris seharga US$ 150 atau Rp 1,7 juta, tapi hanya menggaji buruh pabrik di Indonesia dengan bayaran 50 sen atau Rp 5.600 per jam untuk memproduksi kaos tersebut.
Soebronto menggambarkan penetapan harga jual produk bukan semata-mata didasari pada pengeluaran biaya tenaga kerja. Namun komponen lainnya adalah keuntungan atau marjin perusahaan, toko, biaya distribusi dan sebagainya.
"Jadi harga kaos Nike US$ 100 atau Rp 1 juta, di situ ada harga sewa toko Rp 400 ribu, ongkos distribusi, logistik, keuntungan toko yang berbeda-beda sekitar 10%-15%. Jadi kalau produk dijual kemana-mana, pasti ongkosnya berjenjang," terang dia.
Nike Indonesia misalnya, dia menilai sudah mengikuti pengupahan di Tanah Air sesuai standar. "Tapi kalau pekerjanya menuntut upah, dasarnya apa. Menurut saya sih mereka sudah ikuti aturan kita, apalagi di Amerika-nya nggak mungkin membayar upah murah," tegas Soebronto.
Jika ingin memberikan upah buruh murah, dia bilang, Nike Inc bisa melebarkan sayap bisnis ke Bangladesh, Myanmar dan Laos yang mempunyai standar gaji buruh lebih rendah dibanding Indonesia.
"Tiga negara ini kan punya aturan upah minimum tapi masih lebih rendah dengan gaji sekitar Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta per bulan," tandas dia.
Nike Bayar Upah Rendah ke Buruh RI, Ini Reaksi Pengusaha
Apindo menilai manajemen Nike harus mengikuti aturan Upah Minimum Provinsi di Indonesia.
diperbarui 04 Mei 2014, 09:00 WIBRatusan massa PPMI juga membawa spanduk bertuliskan "Help us President Obama, Nike always do union busting", Rabu (30/4/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Manfaat Wortel Bagi Kesehatan, Salah Satunya Kontrol Gula Darah
VIDEO: Pemakaman Pejuang Hizbullah, Serangan Terus Meningkat di Perbatasan Israel-Lebanon
Operasi Sikat Jaya, Polres Metro Jaksel Amankan 19 Pelaku Kriminal
Manchester United Dapat Kabar Baik Jelang Jadwal Padat Akhir September 2024
Berkunjung ke Markas Zeiss di Jerman, Perusahaan Lensa Premium yang Bikin Kamera HP Vivo Naik Kelas
Google Drive Foto Adalah Layanan Menyimpan File Foto, Begini Langkah-Langkahnya
Ragam Pilihan hingga Manfaat Minuman Segar dan Sehat dari Buah Apel
Harga Emas Cetak Rekor Termahal Sepanjang Masa, Tembus Angka Ini
2 Kapal Jerman Bakal Sambangi Perairan Indonesia, Apa Misinya?
Insiden Lolly Anak Nikita Mirzani Dijemput Paksa Diduga Cacat Prosedur, Begini Klarifikasi Polisi
Madu adalah Obat Alami yang Dikenal Sejak Zaman Nabi, Ini 4 Khasiat Bila Dikonsumsi Setiap hari
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Gianyar Bali, Terasa hingga Lombok Barat