Liputan6.com, Sumbawa - 2 Anggota Polri Bripka Iwan Sumantri dan Briptu Muhammad Akbar dipecat dari kesatuan tugasnya di Mapolres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya dipecat secara tidak terhormat karena melakukan tindakan tidak disiplin dan pelanggaran kode etik yaitu tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas selama lebih dari 30 hari.
Pemecatan kedua anggota tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman dalam upacara khusus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri di halaman Mapolres Sumbawa, Sabtu (3/5/2014).
Surat Keputusan (SK) pemecatan keduanya dibacakan berdasarkan surat keputusan Kapolda NTB nomor Kep/93/III/2014 tertanggal 26 Maret 2014. Saat dipecat, kedua anggota tersebut tidak hadir. Tak diketahui secara pasti alasan ketidakhadiran mereka.
Karsiman mengatakan, mereka sudah terus diingatkan dan dipanggil namun tidak dihiraukan. Hingga akhirnya disidangkan, lalu diputuskan untuk rekomendasi pemecatan. Saat sidang, keduanya menyatakan menyesal dan terus-menerus minta maaf, serta masih ingin menjadi anggota Polri.
"Itu artinya yang bersangkutan menyesal, bukan bohong-bohongan, bukan menyesal dibuat-buat, tapi menyesal dari dalam hatinya yang terlihat di wajahnya," ucap dia.
Dia mengingatkan jajarannya tidak mengabaikan setiap peringatan. Terutamanya, bagi mereka yang pernah di sidang secara kode etik maupun sidang disiplin. "Jika ada anggota yang tidak belajar dari kejadian ini, maka pasti akan merasakan hal serupa," tandas Karsiman. (Sss)
Bolos 30 Hari, 2 Polisi Dipecat
Pemecatan kedua anggota tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman dalam upacara khusus di halaman Mapolres Sumbawa.
diperbarui 03 Mei 2014, 14:51 WIBKapolri Jenderal Polisi Sutarman (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tingkatkan Kapasitas Air Bersih, PAM JAYA Lakukan Peremajaan Peralatan IPA Buaran
JR Connexion Dipastikan Beroperasi Lagi Usai Sopir Mogok Kerja, Tapi Jadwal Berubah
KY Persilakan Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim Soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Gaya Hidup Tidak Sehat, Pria Ini Patah Tulang karena Batuk
Bobby Nasution Posting Instagram Story Bareng Ijeck, Kans Duet?
5 Bahan Dapur untuk Obati Panu, Mudah dan Murah
Menkeu Sri Muyani Ceritakan Sejarah Hari Lahir Pancasila
ICW Duga Putusan MA Beri Karpet Merah ke Kaesang Pangarep Agar Bisa Maju di Pilgub
Suhu Panas di Arab Saudi Rentan Bikin Jemaah Haji Kena Infeksi Saluran Napas dan Penyakit Lain
Resep Rebusan 2 Jenis Daun untuk Turunkan Kadar Gula Darah dan Kolesterol
8 Potret Putri Patricia, Belum Nikah di Usia 44 Tahun Rencana Tinggal di Panti Jompo
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Dihibur Tarian Daerah