Liputan6.com, Jakarta Meski dibantah terjadi kesengajaan empat Praja wanita yang diduga melakukan penyiraman tetap diberi sanksi.
Advertisement
Meski dibantah terjadi kesengajaan empat Praja wanita yang diduga melakukan penyiraman tetap diberi sanksi.
Diterbitkan 02 Mei 2014, 16:56 WIBLiputan6.com, Jakarta Meski dibantah terjadi kesengajaan empat Praja wanita yang diduga melakukan penyiraman tetap diberi sanksi.
Advertisement