Polisi Gerebek Gudang Sabu Senilai Rp 180 M

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 30 April 2014, 15:59 WIB
Polisi Gerebek Gudang Sabu Senilai Rp180 M
Satuan narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang sabu di Jalan Biak, Jakarta, Rabu (30/4/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Satuan narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang sabu di Jalan Biak, Jakarta, Rabu (30/4/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Penggerebekan dilakukan pukul 10.00 WIB berhasil menyita 90 kilogram sabu jenis blue ice yang dikemas dalam bungkus makanan, Rabu (30/4/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi mendapati lima kardus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 90 Kg, jika dikonversikan senilai Rp 180 miliar, Rabu (30/4/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Diduga barang haram tersebut milik warga negara Hongkong berinisial LSC (45), kini sudah diamankan pihak Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang ini diduga masuk ke Indonesia dari Hongkong lewat Malaysia melalui jalur Dumai, Pekan Baru, kemudian dikirimkan lewat darat ke Jakarta, Rabu (30/4/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jakarta Satuan narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang sabu di Jalan Biak, Jakarta, Rabu (30/4/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya