Diduga Cabul dan Menipu, Guntur Bumi Akhirnya Jadi Tersangka

Penetapan tersangka ini diberikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

oleh Julian Edward diperbarui 29 Apr 2014, 11:40 WIB
Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Pihak Kepolisian akhirnya menetapkan Ustad Guntur Bumi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan pelecehan yang dilaporkan oleh mantan pasiennya. Penetapan tersangka ini diberikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
 
"Status UGB yang tadinya terlapor kita tingkatkan menjadi tersangka. Dalam 3 hari ini kita tetapkan menjadi tersangka, setelah melalui gelar perkara, pengkajian yang mendalam terhadap kasus yang dilaporkan, setelah itu disimpulkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (29/4/2014).

Polisi pun akan segera memanggil suami Puput Melati itu untuk dilakukan pemeriksaan. Saat disinggung apakah UGB akan ditahan saat pemanggilan nanti, Rikwanto menjawab diplomatis.

"Nanti ya setelah dilakukan pemeriksaan penyidik akan melakukan tindakan. Apakah akan wajib lapor, apakah akan ditahan nantinya. Itu nanti penyidik yang menentukan," kata Rikwanto

Sementara itu kuasa hukum UGB mengaku belum mengetahui mengenai penetapan tersangka terhadap kliennya. Namun meski begitu, pihaknya akan menghormati hukum dan mengikuti prosesnya.

"Saya baru tahu kalau dia jadi tersangka. ini kan prosesnya, memang sedang berjalan. Kita wait and see saja," ujar salah satu kuasa hukum UGB,  Yasin Hassan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya