Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan 2 tersangka Gaspar dan Sany Kleden atas tenggelamnya kapal nelayan Bakti-74 di Larantuka, Nusa Tenggara Timur.
Advertisement
Polisi menetapkan 2 tersangka Gaspar dan Sany Kleden atas tenggelamnya kapal nelayan Bakti-74 di Larantuka, Nusa Tenggara Timur.
Diterbitkan 20 April 2014, 17:31 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan 2 tersangka Gaspar dan Sany Kleden atas tenggelamnya kapal nelayan Bakti-74 di Larantuka, Nusa Tenggara Timur.
Advertisement