Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kapal Nelayan Tenggelam Bakti-74

Polisi menetapkan 2 tersangka Gaspar dan Sany Kleden atas tenggelamnya kapal nelayan Bakti-74 di Larantuka, Nusa Tenggara Timur.

oleh Raden KatonDiterbitkan 20 April 2014, 17:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan 2 tersangka Gaspar dan Sany Kleden atas tenggelamnya kapal nelayan Bakti-74 di Larantuka, Nusa Tenggara Timur.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya