Laily Muhammad Nuh : Pelaku Pelecehan Seksual Harus Dihukum Berat

Istri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berharap pelaku pelecehan seksual harus dihukum seberat-beratnya.

oleh Kusmiyati diperbarui 19 Apr 2014, 09:00 WIB
Komisi Nasional Perlindungan Anak merilis foto pelaku pencabulan di Jakarta International School.

Liputan6.com, Jakarta Musibah yang menimpa bocah berusia enam tahun berinisial A mendapat perhatian dari banyak pihak. Salah satunya dari istri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Laily Muhammad Nuh yang merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pelecehan seksual terjadi di dalam TK Jakarta International School (JIS).

"Sudah banyak yang tahu kalau di sekolah itu pengamanannya begitu ketat. Namun kenapa sampai bisa kebobolan. Pelakunya itu harus dihukum seberat-beratnya karena tindakan mereka sangat biadab," kata Laily saat dihubungi Tim Health Liputan6.com, Jumat (18/4/2014).

Laily berharap kasus yang menimpa bocah berinisal A ini bisa diusut tuntas. "Kasusnya harus diusut tuntas karena pelakunya itu tidak sendiri melainkan per kelompok. Pasti ini sudah direncanakan," kata Laily.

Harapan itu pun keluar dari mulut ibu korban, T yang pantang menyerah mencari keadilan untuk sang buah hati. "Saya pantang menyerah. Ini semua untuk anak saya. Kami butuh keadilan, kasus ini harus diusut tuntas," kata T.

Selain Laily, seperti diketahui sebelumnya korban pelecehan seksual telah ditemui Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari atau yang kerap disapa Linda Gumelar. "Linda Gumelar juga membantu saya untuk mengusut tuntas kasus ini. Dia (Linda) khawatir kasus serupa akan terjadi lagi bila tidak diusut sampai selesai. Dia terkejut ketika kasus ini ada di dalam sekolah. Saya pun marah, kecewa dan sakit hati," kata T.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya