Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memperbolehkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan langsung menjualnya tanpa melalui PLN.
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan, hal tersebut merupakan cara baru di sektor kelistrikan, namun masih terbentur subsidi listrik yang saat ini masih ada di sebagian pelanggan.
"Ada cara baru swasta menjual listrik langsung ke industri tidak melalui PLN dengan cara seperti itu sebagian industri bisa dibeli swasta. Tapi tidak bisa selesai karena listriknya masih disubsidi," kata Jarman, di kantornya, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Jarman menambahkan, cara tersebut merupakan terobosan untuk mengatasi keterbatasan PLN dalam pendanaan penyediaan tenaga listrik.
"Kita menghadapi kondisi 2018 akan ada demand yang tidak bisa dipasok APBN dan IPP, karena kondisi neraca yang terbatas, kalau terbatas maka tidak semua demand dipasok 20%," pungkasnya.
Dengan keterbatasan tersebut maka 20% kebutuhan listrik tidak bisa terpenuhi. Menurunya kondisi tersebut perlu diwaspadai karena krisis listrik seperti Sumatera Utara akan dialami di daerah lain.
"Kondisi yang dihadapi di 2018 harus kita waspadai, karena paling cepat bangun pembangkit 3-4 tahun. kekurangan pasokan listrik kalau tidak kondisi Sumatera Utara terjadi diamana-mana," pungkasnya.
Cegah Krisis Listrik di RI, Swasta Bisa Gantikan Peran PLN
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral memperbolehkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan langsung menjualnya tanpa melalui PLN.
diperbarui 17 Apr 2014, 14:58 WIB(Foto: Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Liga InternasionalPrediksi Euro 2024 Jerman vs Skotlandia: Tim Panser Dibebani Ekspektasi
10
Berita Terbaru
Hati-Hati, Dokter Sebut Jenis Obat Tertentu Sebabkan Tulang Rapuh Jika Dikonsumsi Lama
Manchester United Kena Dampak Buruk Paulo Fonseca Latih AC Milan
Prediksi Tren Dunia Kecantikan sampai 2027, dari Beyond Wellness hingga Masifnya Penggunaan AI
Ternyata Shalawat Satu-satunya Amalan yang Pasti Diterima, Begini Kata Ulama
Duduk Perkara Tsania Marwah 7 Tahun Rebutan Hak Asuh Anak dengan Atalarik Syach, Banyak Plot Twist
Pengguna iPhone 15 Kecewa, Ini Alasan iPhone 15 Pro Bisa Pakai Apple Intelligence
Gunung Ibu Erupsi Dahsyat Lagi, Semburan Abu Vulkanik Capai 2.500 Meter, Status Masih Awas
9 Resep Olahan Ubi Ungu Praktis dan Lezat, Beda dari yang Lain
Chandra Hamzah: Transformasi BUMN Berhasil Berkat Perbaikan Sistem dan Orang
Sido Muncul Jadi Perusahaan Terbaik Bidang Farmasi dan Riset Kesehatan Versi Bisnis Indonesia Award 2024
Menperin Ingin Produsen Otomotif China Genjot Investasi Kendaraan Listrik di Indonesia
7 Momen Marion Jola Rayakan Ultah ke-24 di Rumah Sakit, Banjir Kejutan