Pamekasan Ricuh, Massa Blokir Jalan

Usai pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg), masih menyisakan sejumlah persoalan di berbagai daerah. Salah satunya di Pamekasan-Jawa Timur.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 17 Apr 2014, 04:22 WIB
Bentrokan massa dan polisi.

Liputan6.com, Pamekasan Usai pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg), masih menyisakan sejumlah persoalan di berbagai daerah. Salah satunya di Pamekasan-Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (16/4/2014), massa pendukung salah seorang caleg berdemo di depan kantor Panwaslu terkait rekapitulasi penghitungan suara.

Sementara itu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diserang warga yang tidak bisa mencoblos karena kekurangan surat suara.

Polisi sempat kesulitan menenangkan keributan yang terjadi di depan kantor Panwaslu di Jalan Trunojoyo, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu siang. Bahkan sempat terjadi aksi saling dorong sebelum massa yang mengaku sebagai pendukung caleg Mohammad Tamyis dipaksa mundur sebab mereka memaksa masuk kantor panitia pengawas (Panwas) yang sudah dijaga ketat.

Gagal masuk kantor Panwas, sebagian massa pun memblokade Jalan Trunojoyo, dan sebagian lagi berorasi terkait dugaan kecurangan dalam penghitungan suara pada Pemilu legislatif yang lalu. Akibatnya, kemacetan pun tak terhindarkan.

Massa mendesak Panwas Pamekasan merekomendasikan penghitungan suara ulang di sejumlah TPS karena menduga ada yang memalsukan tanda tangan saksi. Akibat pemalsuan ini caleg yang mereka dukung tak memperoleh satu pun suara, padahal mereka mengaku telah mencoblos Mohammad Tamyis, Caleg PBB untuk DPRD Pamekasan.

Di Desa Kualin, Kabupaten Timur Tengah Selatan NTT, sebanyak 200 lebih warga tidak bisa memanfaatkan hak pilih mereka meski terdaftar sebagai pemilih tetap. Hal ini disebabkan surat suara mereka ternyata dicoblos oleh orang lain yang bukan penduduk desa setempat.

Saat mendatangi anggota KPPS, tak ada jawaban kapan mereka bisa mencoblos. Hal ini membuat sejumlah warga kecewa dan berencana melaporkan kasus ini ke Bawaslu dan KPU. Karena pihak KPPS memperjual-belikan surat suara ke pihak yang tidak berhak. (Raden Trimutia Hatta)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya