Satinah Bebas dari Pancung, Keluarga Majikan Minta Waktu 2 Bulan

Meski sudah ada kesepakatan pembayaran diyat atau uang darah, namun keluarga korban atau majikan meminta waktu 2 bulan.

oleh tim-3Diterbitkan 15 April 2014, 17:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta Meski sudah ada kesepakatan pembayaran diyat atau uang darah, namun keluarga korban atau majikan meminta waktu 2 bulan.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya