Liputan6.com, Jakarta Meski sudah ada kesepakatan pembayaran diyat atau uang darah, namun keluarga korban atau majikan meminta waktu 2 bulan.
Advertisement
Meski sudah ada kesepakatan pembayaran diyat atau uang darah, namun keluarga korban atau majikan meminta waktu 2 bulan.
Diterbitkan 15 April 2014, 17:31 WIBLiputan6.com, Jakarta Meski sudah ada kesepakatan pembayaran diyat atau uang darah, namun keluarga korban atau majikan meminta waktu 2 bulan.
Advertisement