Terduga Pembunuh Nenek Eti di Bandung Ditangkap

Hsil pemeriksaan sementara, pria berumur 26 tahun itu beraksi sendiri dan mengambil uang Rp 2 juta yang berada di dalam dompet dan liontin.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 13 Apr 2014, 11:01 WIB
Berkas kasus dugaan suap dan pencucian uang 2 tersangka bea cukai, sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kini tinggal menunggu jadwal sidang.

Liputan6.com, Bandung - Tim gabungan Subdit III Jantanras Ditreskrim Umum Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap Arvian, terduga pelaku pembunuhan nenek berumur 61 tahun, Eti Rohaeti. Eti tewas di kamar mandi kediamannya di Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

“Kita tangkap tadi pagi jam 08.00 WIB di wilayah Cimahi,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrim Umum Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono kepada Liputan6.com, Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/4/2014).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pria berumur 26 tahun itu beraksi sendiri dan mengambil uang sebesar Rp 2 juta yang berada di dalam dompet serta liontin.

“Kita akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku. Nanti perkembangannya akan kita informasikan,” ucap Murjoko.

Eti ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi kediamannya di Jalan Cibatu Raya Nomor 33 RT 01 RW 18, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani Kota Bandung, Kamis 16 Januari lalu.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Eti mengalami luka di bagian leher, tangan, dan wajah yang diduga disebabkan benda tajam.


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya