Surat Suara Tertukar, KPU Kota Tangerang Gelar Pileg Ulang

Meski telah dipastikan akan diadakan pemilihan ulang, hingga kini waktu pencoblosan masih belum dijadwalkan.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 10 April 2014, 15:49 WIB
(Naomi Tresna/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tangerang - Surat suara tertukar di sejumlah Kota Tangerang berbuntut panjang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan menggelar pencoblosan ulang.

"Ada 58 TPS yang tertukar surat suaranya. Kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara ulang. Kita sudah kordinasikan dengan KPU Pusat," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, di Tangerang, Kamis (10/4/2014).

Meski telah dipastikan akan diadakan pemilihan ulang, hingga kini waktu pencoblosan masih belum dijadwalkan. Dia hanya memberikan gambaran jika pencoblosan ulang itu kemungkinan akan digelar pada hari libur.

"Kita mencari hari libur. Kemungkinan besar di hari Minggu (13/4/2014)," ungkap Pane.

Hingga kini, Sanusi bersama anggota KPU Kota Tangerang lain masih melakukan rapat koordinasi untuk mengkaji kembali penyebab tertukarnya surat suara serta menentukan kembali waktu pencoblosan.

Surat suara DPRD Provinsi Banten di sejumlah TPS di Kota Tangerang sebelumnya tertukar. Akibatnya, pencoblosan ditunda sementara oleh petugas KPPS setempat.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, insiden tertukarnya surat suara untuk DPRD Provinsi Banten itu terjadi di 6 TPS. Di mana tiga TPS di Tangerang tertukar dengan TPS di Cibodas, Cipondoh, dan Jatiuwung.

Selain itu, surat suara yang tertukar juga terjadi di TPS 58, 59 dan 62 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Akibatnya, petugas sempat menghentikan pemungutan suara selama 2 jam. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Surat Suara di Kota Tangerang Banyak yang Tertukar

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya