Polisi Tangkap 9 Terduga Pembakar TPS di Jayapura

Pembakaran diduga dilakukan karena sakit hati ditolak mencoblos.

oleh Katharina JanurDiterbitkan 10 April 2014, 12:18 WIB
Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dirusak dan dibakar. (Katharina Janur/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jayapura - Polisi menangkap 9 orang yang diduga sebagai pembakar dan perusak Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 yang terletak di Jalan Silvia Griya, Kotaraja, Kota Jayapura. Pembakaran diduga dilakukan karena sakit hati ditolak mencoblos.

Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare mengatakan, saat peristiwa terjadi satu kotak suara yang belum dilakukan penghitungan berhasil diselamatkan dan saat ini sudah berada di distrik setempat untuk dilanjutkan penghitungan suara. Meski pembakaran dan perusakan TPS tidak mengganggu proses penghitungan suara, pelaku tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Situasi kini sudah aman dan kondusif. Warga tetap menjalankan aktifitas seperti biasanya. Namun, satu pleton polisi tetap mengamankan lokasi kejadian.

"Situasi aman dan kita tetap mencari pelaku lainnya yang ada di dalam kasus ini," katanya di lokasi kejadian, Kamis (10/4/2014).

Alfred menambahkan, kejadian perusakan TPS dan pembakaran rumah dilakukan saat kejadian penghitungan suara, namun kejadian itu tak merusak surat suara dan logistiknya. Satu kotak suara yang belum sempat dihitung, dapat segera diamankan oleh keamanan setempat.

Sebelumnya, ada dugaan sekelompok orang sakit hati karena salah satu dari pelaku ditolak saat hendak melakukan pencoblosan di TPS tersebut karena sudah tutup dan sedang melakukan penghitungan suara. Petugas TPS setempat pun mempersilakan mereka pulang dan tak bisa melakukan pencoblosan.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya