Cak Imin Anggap Gugatan Keluarga Gus Dur Manuver Partai Lain

Ketua Umun PKB mengaku partainya tidak akan terpengaruh dengan gugatan kelurga Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ke Bawaslu.

oleh Tia Fitriyyah diperbarui 09 Apr 2014, 14:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku partainya tidak akan terpengaruh dengan gugatan kelurga Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ke Bawaslu. Gugatan tersebut justru merupakan manuver dari partai lain.

Pria yang kerap dipanggil Cak Imin itu mengatakan, hal itu biasa terjadi sejalan dengan kompetisi antarpartai di Pemilu 2014 ini. "Kompetisi antar partai biasa, bermanuver-manuver juga biasa, manuver untuk merebut suara, manuver untuk menyudutkan," kata Cak Imin usai mencoblos di Jalan Kemang Selatan 12, Jaksel, Rabu (9/4/2014).

Mengenai kasus ini, pria yang juga menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) mengatakan tidak aka berpengaruh apa-apa untuknya ataupun untuk PKB.

"Saya kira hal itu tidak berpengaruh apa-apa. Kami biasa-biasa saja," pungkas Cak Imin.

Keluarga Gus Dur melaporkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ke Bawaslu karena telah memakai foto Presiden ke-4 RI itu tanpa meminta izin lebih dahulu. Kuasa hukum keluarga Gus Dur Pasang Haro Rajagukguk mengaku laporan tersebut tak akan menghambat PKB pada Pemilu 2014.

"Proses pidana tak akan hambat Pemilu. Pemilu juga tak akan hapus pidana selama ini," ujar Pasang Haro Rajagukguk di bekas Kantor DPP PKB, Kalibata, Jakarta, 8 April kemarin.

Pasang Haro menuturkan, jika ada caleg PKB yang terbukti mencantumkan foto Gus Dur, maka ia bisa dicopot jika nanti terpilih menjadi anggota dewan. "Walau dia duduk jadi anggota dewan bisa dianulir ketika terbukti di sidang Gakumdu," paparnya.

Atas pemakaian foto Gus Dur dalam baliho PKB, Pasang Haro mengatakan, terjadi pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya