Pejabat Daerah Ogah Teken SK Honorer Bodong

Proses pemberkasan honorer K2 yang lulus jadi PNS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan molor.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 02 Apr 2014, 12:26 WIB
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Indonesia lewat Undang-undang Aparatur Sipil Negara.

Liputan6.com, Tangerang Selatan- Proses pemberkasan honorer K2 yang lulus jadi PNS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan molor. Diduga pejabat di wilayah tersebut enggan menandatangani sejumlah surat keputusan (SK) masa kerja yang dinilai bermasalah.

"Ada lima pegawai saya di Dishubkominfo yang lulus. Tiga lainnya mau saya tanda tangan, sedangkan yang lainnya tidak. Karena masa SK Kerja 2009 bisa lulus," kata Kepala Dishubkominfo Tangsel, Sukanta, Rabu (2/4/2014).

Hal serupa juga diungkapkan Kepala Kepegawaian Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel, Ade Setiawan. Menurut dia, hingga saat ini dari 601 honorer K2 yang lulus pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) awal tahun lalu, hanya beberapa yang masih dalam proses.

Selebihnya, sebanyak 474 CPNS yang lulus dari tenaga pendidikan, belum menyerahkan pemberkasannya. "Dari 601 itu 79% diantaranya kan dari tenaga pendidikan, tapi belum ada yang menyerahkan hasil pemberkasannya," ungkap Ade.

Meski dinilai terlambat, Ade mengaku masih memiliki waktu hingga Juni mendatang. Hal tersebut diungkapkan dalam Surat Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Honorer K2 Formasi Tahun Anggaran 2013-2014, dengan nomor surat K.26-30/V.23-4/99.

"Kalau pemberkasan enggak selesai akhir Februari, maka pengurusan NIP selesai di Maret. Begitu seterusnya sampai Juni," ungkapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya