Liputan6.com, Jayapura - Sebanyak 12 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Mimika, Provinsi Papua melarikan diri Kamis 20 Maret kemarin, sekitar pukul 17.30 WIT. Lapas yang dihuni oleh 127 warga binaan itu, saat kejadian hanya dijaga oleh 2 orang petugas.
Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, ada dugaan larinya warga binaan lapas karena minimnya petugas jaga. Lapas yang dihuni oleh 127 warga binaan itu, saat kejadian hanya dijaga oleh dua orang petugas.
"Mereka kabur dengan menggunakan sarung untuk memanjat tembok, dekat dengan posko penjagaan. Salah satu petugas yang berusaha mencegah kaburnya warga binaan, sempat dilukai dengan pisau oleh mereka," kata Pudjo ketika ditemui diruang kerjanya, Jumat (21/3/2014).
Pudjo menerangkan, data yang didapat oleh kepolisian setempat menyebutkan jumlah petugas lapas hanya 38 orang, sementara jumlah warga binaan sekitar 127 orang.
"Kami akan berkoordinasi pihak Kementerian Hukum dan HAM Papua, untuk memindahkan warga binaan dengan kasus berat seperti pembunuhan ke lapas yang masih kosong,” terangnya.
Pujdo menjelaskan, Polres Mimika telah membentuk tim Buru Sergap (Buser) untuk mencari tau keluarga dekt dari 12 warga binaan yang melarikan diri.
Salah satu tujuannya, sebut Pudjo, adalah memperkirakan jalur-jalur yang akan digunakan oleh 12 orang tersebut untuk kabur. "Kami juga telah menempatkan polisi disejumlah pelabuhan udara dan laut," tandas Pujdo.
Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari lapas setempat.
Advertisement